SURABAYA, SELASA -KPU Jawa Timur batal mengumumkan kekayaan para kandidat gubernur-wakil gubernur Jawa Timur pada Selasa (3/6) pagi. Pengumuman akan dilakukan Senin (9/6).
Ketua Divisi Keuangan KPU Jawa Timur Yayuk Wahyunengse mengatakan, KPU masih harus merekapitulasi kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang disampaikan tiap kandidat. LHKPN itu juga telah dilaporkan ke KPK.
"Kami ingin mengumumkan dalam format yang lebih dipahami umum. Format asli LHKPN banyak sekali isinya dan hanya dimengerti sebagian kalangan," ujarnya.
KPU memang bisa memberikan salinan LHKPN dalam format asli. Tetapi, akan lebih baik bila diumumkan dalam bentuk lebih singkat dan mudah dimengerti awam. Dengan demikian, awam akan memiliki lebih banyak informasi tentang latar belakang setiap kandidat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang