JAKARTA, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melimpahkan berkas pemeriksaan Burhanuddin Abdullah ke tingkat penuntutan pada siang ini pukul 13.00. Hal ini menandakan pemeriksaan perkara yang menimpa mantan gubernur BI itu sudah selesai.
"Hari ini saya mendapat kabar, ada acara penyerahan berkas penyidik ke penuntutan dalam perkara Burhanuddin. Jadi saya di sini akan mendampingi Burhanuddin dalam penyerahan tersebut. Asalnya sih jam 10.00, tapi diundur jadi jam 13.00," ujar pengacara Burhanuddin saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (3/6).
Menurut dia, pihaknya belum tahu kapan berkas tersebut akan dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, dia akan mempersiapkan saksi yang akan meringankan tuduhan terhadap kliennya itu, seperti Miranda S Goeltom dan Yunus Husein.
"Kemarin kami akan mengajukan saksi sebelum persidangan. Tapi di KPK, konon katanya, kami tidak boleh mendampingi saksi. Kan rawan terjadi sesuatu. Jadi lebih praktis, kami menghadirkan saksi itu di pengadilan," jelasnya. (BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang