Gus Dur dan Amien Rais, Dua Nama yang Ikut Dilaporkan FPI

Kompas.com - 03/06/2008, 12:01 WIB

JAKARTA, SELASA - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan Mantan Ketua MPR Amien Rais, menjadi dua dari 289 nama yang dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/6).

Nama kedua tokoh nasional itu ikut tercantum dalam iklan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang mengundang secara terbuka untuk menghadiri aksi yang dilaksanakan hari Minggu (1/6) lalu. Selain Gus Dur dan Amien, nama-nama lainnya diantaranya, Syafii Anwar, Asmara Nababan, Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis.

"Kami juga melaporkan seluruh pengurus jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia. Dasar pelaporannya atas dugaan sebagai pelaku penodaan agama dan sebagai aktor intelektual insiden Monas. Isi laporan, diantaranya AKKBB melakukan aksi di Monas tanpa izin, dengan sengaja mengabaikan peringatan kepolisian agar tidak melakukan aksi di Monas, karena berdekatan dengan kelompok lain yang berbeda dengan mereka," ujar Sekjen Forum Umat Islam (FUI) M. Al Khathat, usai menyampaikan laporan di SPK Polda Metro Jaya.

Poin pelaporan lainnya, AKKBB mempersenjatai suatu tim khusus dengan senjata api, bahkan sempat diletuskan ke arah Laskar Islam. "AKKBB juga melakukan fitnah dengan menyebarluaskan foto Munarman yang sedang mencekik anak buahnya sendiri dari Komando Laskar Islam agar tidak anarkis, lalu menyebut bahwa Munarman sedang mencekik anggota AKKBB. Kunjungan Kuasa Usaha Kedubes AS John A Heffern ke anggota AKKBB di RSPAD memastikan adanya hubungan antara AKKBB dengan pihak AS," lanjut Khathat.

Ketua FPI Habib Rizieq Shihab mengingatkan kepada nama-nama yang dilaporkan untuk bersiap-siap. Ia juga meminta, polisi untuk tidak diskriminatif dalam mengusut insiden Monas. "Kepada nama-nama yang kami laporkan agar bersiap-siap. Polisi juga jangan diskriminatif dalam kasus ini," ujar Rizieq.

Bukti-bukti yang diajukan ke pihak kepolisian, diantaranya rekaman video yang menunjukkan anggota AKKBB membawa senjata api, beberapa surat kabar, foto Munarman, dan dua orang saksi yang diminta memberikan keterangan terkait insiden tersebut. (ING)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau