BBM Naik, Gizi Buruk Meningkat

Kompas.com - 03/06/2008, 22:10 WIB

ANGKA kasus kurang gizi dan gizi buruk dikhawatirkan akan meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, pemberian bantuan langsung tunai atau BLT perlu disertai dengan sosialisasi pengetahuan gizi kepada penerima bantuan agar dana bantuan dari pemerintah itu tepat sasaran dan memberi manfaat yang sangat bermakna bagi perbaikan gizi masyarakat.

Faktor utama yang langsung mempengaruhi status gizi masyarakat adalah tingkat konsumsi pangan dan status kesehatan. Dengan naiknya harga BBM, maka harga produk pangan akan naik sehingga bisa menurunkan tingkat konsumsi pangan di kalangan masyarakat, kata Martianto Drajat dari Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (3/6), saat dihubungi dari Jakarta.

Terkait hal itu, pemerintah harus segera mengantisipasi masalah tersebut dengan meningkatkan sosialisasi mengenai pola pengasuhan pada anak. Di tengah krisis pangan yang diperparah oleh kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan pokok, para orang tua harus memprioritaskan kebutuhan gizi pada anak mereka terutama yang masih berusia di bawah lima tahun.

Selain itu, pemerintah diharapkan tidak sekadar memberikan bantuan langsung tunai pada masyarakat miskin tanpa disertai pendampingan bagaimana pengelolaan keuangan keluarga yang tepat. Tanpa adanya sosialisasi mengenai pengetahuan gizi keluarga, bantuan itu tidak akan memberi dampak secara bermakna bagi perbaikan gizi masyarakat miskin.

Direktur Bina Gizi Masyarakat Departemen Kesehatan Ina Hernawati menyatakan, Depkes secara rutin telah melakukan berbagai upaya perbaikan gizi masyarakat. Salah satunya, dengan memberikan makanan pendamping ASI bagi anak-anak balita dalam kegiatan posyandu di seluruh provinsi di Tanah Air. "Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan diversifikasi pangan sehingga tidak lagi tergantung pada beras sebagai sumber makanan pokok, " ujarnya.

Untuk menanggulangi masalah gizi kurang, dalam jangka pendek pemerintah melakukan perawatan kasus di rumah sakit sesuai prosedur yakni mengatasi keadaan kritis, mengobati penyebab penyakit dan menaikkan berat badan. Pada fase pemulihan, dilakukan upaya peningkatan status gizi dari gizi buruk jadi gizi baik melalui pemberian makanan bergizi dan waktu kontrol ulang di puskesmas atau RS.

Secara periodik, kader melakukan surveilans ulang kasus balita gizi kurang serta pemberian makanan pendamping ASI bagi balita usia enam sampai 24 bulan dari keluarga miskin. Pemerintah juga melakukan sosialisasi perbaikan pola asuh pemeliharaan balita seperti promosi pemberian ASI secara eksklusif sampai bayi umur enam bulan, penimbangan berat badan balita secara teratur di posyandu untuk deteksi dan rujukan dini kasus gizi kurang.

Berdasarkan data Depkes, jumlah kasus gizi kurang dan gizi buruk menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2004, jumlah balita gizi kurang dan gizi buruk sebanyak 5,1 juta jiwa. Kemudian pada tahun 2006, jumlah balita gizi kurang dan bur uk turun jadi 4,28 juta anak, dan 944.246 orang di antaranya balita risiko gizi buruk.   

Pada tahun 2007, angka kasus balita gizi kurang dan buruk turun lagi jadi 4,13 juta anak, dan 755.397 orang di antaranya tergolong balita risiko gizi buruk. Sedangkan h asil surveilans gizi menunjukkan, kasus gizi buruk yang ditemukan dan ditangani 76.178 (tahun 2005), kemudian turun jadi 50.106 penderita (2006), dan tahun 2007 ada 39.080 orang.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau