SEMARANG, RABU - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menetapkan ke lima pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, memiliki masa kampanye 13 hari rapat terbuka dan satu hari kampanye dialogis mulai 5 Juni sampai 18 Juni 2008.
Kegiatan arak-arakan konvoi pendukung calo n gubernur di jalan-jalan, tidak dianjurkan karena dikhawatirkan rawan bentrok dengan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jateng, Fitriyah, Selasa (3/6), ketika memaparkan masa kampanye lima pasangan cagub dan cawagub di Semarang mengatakan, selama 13 hari masa kampanye tersebut, KPU hanya mengatur lokasi atau tempat untuk kampanye bagi pasangan calon gubernur dan tim suksesnya.
"Pengaturan lokasi kampanye oleh KPU, dengan membagi wilayah kabupaten dan
Pembagian 35 kabupaten dan
Kemudian Wilayah III terdiri Kota Solo, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo dan sekitarnya, Wilayah IV meliputi Kebumen, Banyumas dan sekitarnya serta Wilayah V masing-masing Kota Pekalongan, Tegal, Brebes dan sekitarnya.
Pada awal masa kampanye dimulai, seluruh cagub dan tim sukses melakuka m kampanye dialogis. Dijadwalkan pada 5 Juni,
Cagub HM Tamzil dan Tim Mutiara memulai kampanye pada 6 Juni 2008 mengambil lokasi di wilayah V meliputi Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes. Sebaliknya, menurut Koordinator Tim Media Bambang Sadono, MC Djalidin, Bambang Sadono mengawali kampanye rapat terbuka di Kot a
Fitriyah menyampaikan, masa kampanye yang sebentar lagi dijalani oleh