Kasus Kekerasan oleh FPI

Kompas.com - 04/06/2008, 11:01 WIB

JAKARTA, RABU- Tindak kekerasan oleh orang-orang beratribut Front Pembebasan Islam (FPI) kembali menjadi sorotan media dalam beberapa hari terakhir. Kali ini korbannya adalah massa AKKBB yang sedang berunjuk rasa di Lapangan Monas Jakarta.

Meski ada klarifikasi oleh Munarman yang menyebut dirinya Panglima Komando Laskar Islam (KLI), toh tudingan terhadap FPI tak bisa ditepis. Bahkan polisi hari Selasa (4/6) pagi tadi sudah menciduk puluhan orang dari markas FPI di kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab pun turut diamankan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan Munarman masih dicari-cari polisi. Proses hukum memang sedang berjalan. Belum tentu FPI sebagai organisasi terlibat.

Berikut adalah sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan oleg orang-orang yang mengenakan atribut FPI sejak tahun 2000 hingga 2008 ini:

23 Juni 2000
Sekitar  500  anggota  Laskar  Front  Pembela  Islam (FPI) menyerbu  kantor  Komisi  Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat. Mereka menghancurkan kaca-kaca  jendela  di  lantai  satu dan dua, lampu-lampu taman, serta pos pengamanan  depan.  FPI juga merusak Kafe Jimbani di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, mereka  merusak belasan billboard/papan iklan Bir Bintang atau Anker Bir yang mereka temui di Jalan Wijaya I.    

22 November 2001
FPI menutup paksa Diskotek Sahabat di Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Anggota FPI memaksa keluar para pengunjung, lalu memecahkan botol-botol minuman keras dan merusak diskotek.

27 Juni 2002
FPI merusak papan nama hotel dan kafe di Jalan Jaksa. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

20 Agustus 2002
Kompleks hiburan Lucky Star di Jalan Pluit Indah Raya, Jakarta Utara, pagi hancur dirusak ratusan orang yang diduga dikerahkan oleh PT Jakarta Propertindo (JP). Massa yang merusak tersebut terlihat menggunakan atribut FPI. Perusakan itu berkaitan dengan sengketa lahan antara JP yang sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pengelola Lucky Star.

4 Oktober 2002
Sekitar 400-an orang dari massa FPI mendatangi dan merusak tempat permainan biliar di Gelanggang Olahraga (GOR) Kemakmuran, Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat.

23 Oktober 2004
Insiden kekerasan dan perusakan sejumlah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan dirinya FPI kembali terjadi.

12 April 2006
Sekitar 500 anggota FPI mendatangi Kantor Majalah Playboy di Gedung ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) untuk memprotes penerbitan majalah dewasa itu. Massa melempari Gedung AAF menggunakan batu hingga sebagian kaca gedung pecah

21 Mei 2006
Puluhan anggota FPI merusak sejumlah tempat hiburan dan warung yang menjual minuman beralkohol, di Kampung Kresek, Jatisampurna, Kota Bekasi.

1 Juni 2008
Kekerasan dilakukan oleh massa beratribut Front Pembela Islam dan beberapa organisasi masyarakat lain terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan pada peringatan hari kelahiran Pancasila di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Setidaknya 12, terakhir malah disebut 70,  peserta AKKBB terluka akibat kekerasan yang dilakukan FPI.

 

Sumber: LITBANG KOMPAS

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau