Mahendradatta: Dalam BAP Komparisi, Habib Tersangka

Kompas.com - 04/06/2008, 17:13 WIB

JAKARTA, RABU - Status Habib Rizieq dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6) masih simpang siur. Kuasa hukumnya dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan kliennya diperiksa dalam status sebagai tersangka. Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira menegaskan belum ada penetapan tersangka, 59 orang yang diamankan diperiksa sebagai saksi.

Ditemui terpisah, Ketua TPM Mahendradatta mengatakan, dalam BAP Komparisi Habib diperiksa sebagai tersangka. Tapi, dalam kacamata dia, status Habib belum menjadi tersangka, sebelum BAP mencapai kesimpulan dan ditandatangani. "Kalau melihat BAP. Ada yang meninjau masalah komparisi saja, ada yang meninjau masalah integral. Apa yang dimaksud masalah integral? BAP yang harus dilihat. BAP menjadi dokumen hukum yang pro justisia, bilamana sudah diselesaikan, ditutup dan ditandatangani. Kalau berdasarkan komparisi, saya menyatakan seperti Pak Achmad Michdan. Itu boleh saja. Tapi menurut saya, untuk menentukan sebagai tersangka itu harus selesai dulu," jelas Mahendra kepada wartawan, saat akan meninggalkan Polda Metro Jaya, Rabu (4/6) sore.

"Jadi belum ditetapkan sebagai tersangka?", tanya wartawan. "Menurut saya belum, karena belum ditutup, belum sampai materi, belum ada kesimpulan karena belum ditandatangani juga. Kalau dalam BAP komparisinya memang sudah menjadi tersangka. Tapi menurut kami harus ditutup dulu BAP nya baru bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujar Mahendra.

Akan tetapi, lanjut dia, status itu bisa saja berubah seiring perkembangan dalam pemeriksaan. Dalam pemeriksaan yang diikutinya tadi, Habib bersikap kooperatif dan tidak ada yang ditutup-tutupi. "Sekarang masih dalam pemeriksaan riwayat hidup. Belum pada insiden Monas," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau