Mahendradatta: Polisi Jangan Cari-cari Kesalahan Rizieq

Kompas.com - 04/06/2008, 21:54 WIB

JAKARTA, RABU - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Ahmadiyah, Mahendradatta dan Achmad Michdan, mengingatkan aparat kepolisian yang tengah mengusut kasus kekerasan insiden Monas untuk tidak mencari-cari pasal yang akan menjerat Ketua FPI Habib Rizieq ke arah penahanan.

Hal itu ia lontarkan, setelah mendengar sinyalemen salah satu media yang mengutip pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira. "Ada di salah satu media, katanya ada statement Abubakar yang menyatakan bahwa sampai dengan malam ini khusus Habib Rizieq, itu belum ditemukan pasal atau fakta hukum yang menyebabkan beliau bisa ditahan. Kalau benar apa yang dikatakan media tersebut bahwa polisi sedang mencari-cari pasal yang bisa ditahan. Ini penegakan hukum, jangan dicari-cari. Saya imbau polisi, kalau tidak ada fakta hukum yang kuat, jangan dicari-cari. Karena ujung-ujungnya harus lobby jaksa, lobby hakim," katanya kepada wartawan, Rabu (4/6) malam.

Mengenai pasal 221 KUHP tentang melindungi dan menyembunyikan pelaku kejahatan, yang disangkakan kepada Rizieq, Mahendra mengatakan, ia bersedia dijadikan saksi. "Saat penyelidikan dilakukan pihak kepolisian terhadap Habib (Senin 2/6 malam), tidak diberitahu bahwa sudah ada tersangka dan orang yang ditarget. Jadi tidak tepat kalau disangkakan begitu," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq masih terus berlangsung. Materi pemeriksaan sudah masuk pada insiden Monas. Dari 59 orang yang diamankan kepolisian, 5 diantaranya sudah dilepaskan karena tidak terbukti terlibat insiden hari Minggu lalu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau