JAKARTA, KAMIS - Hubungan telepon antara Artalyta Suryani, terdakwa dugaan penyuapan yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso tak ada signifikansinya dengan perkara dugaan suap yang disangkakan terhadap Urip Tri Gunawan dan Artalyta.
Oleh karenanya, Kejaksaan Agung tidak akan menindaklanjuti fakta hubungan telepon yang terungkap dalam sidang pada hari Senin (2/6) itu, dengan pemeriksaan di Bagian Pengawasan Kejagung. Penegasan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Rabu (4/6), kepada wartawan di ruang kerjanya.
"Sebelum terungkap di sidang, Pak Udji (Untung Udji Santoso-Red) sudah menyampaikan kepada kami. Sekarang ini, kita tunggu sidang di Pengadilan saja," kata Muchtar.
Muchtar mengatakan, Untung Udji menyampaikan kepada pimpinan Kejaksaan, bahwa Artalyta menelepon saat Udji sedang bangun tidur. "Jadi, Pak Udji antara ingat dan tidak ingat dengan percakapan itu," ujar Muchtar.
Menurut Kejagung, tidak ada langkah-langkah yang dilakukan Untung Udji, terkait dugaan suap yang disangkakan terhadap Urip dan Artalyta. Bagi Kejaksaan, yang penting tak ada tindakan lebih jauh oleh Untung Udji, terkait lingkaran dugaan penerimaan uang yang melibatkan Artalyta dan Urip.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy yang mendampingi Muchtar menambahkan, "Kan yang ditelepon tidak hanya Pak Udji. Masa mau diperiksa semua."
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang