Ciamis, Kompas - Restrukturisasi tempat pemotongan ayam dan tempat penampungan ayam yang mulai dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikhawatirkan akan merugikan peternak ayam di Jawa Barat.
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta Edy Setiarto, Rabu (4/6) malam di hadapan pengusaha ayam di wilayah Priangan Timur di Ciamis, mengatakan, sebagai upaya menata sanitasi Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan restrukturisasi tempat pemotongan ayam (TPA) dan tempat penampungan ayam (TPnA).
Nantinya, tidak ada lagi perdagangan ayam hidup di Jakarta. Yang ada adalah perdagangan daging ayam. Pemprov DKI Jakarta berharap, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas, pada 24 April 2010 hanya ada enam TPA yang diizinkan beroperasi di Jakarta.
Edy memaparkan, tahun 2007 ada 1.153 TPA dan 219 TPnA di Jakarta. Setidaknya 400.000 ekor ayam dipotong di Jakarta dalam sehari dan 200.000 ekor dipotong di luar Jakarta. Dari enam TPA di Jakarta, saat ini baru satu TPA yang sudah siap, yaitu di Rawa Kepiting dengan kemampuan memotong 100.000 ekor per hari.
"Nantinya, ayam dari luar Jakarta langsung masuk ke enam TPA yang sudah disiapkan. Tidak ada lagi pedagang ayam hidup yang memakai motor," kata Edy.
Dampak di Jabar
Seorang peternak di Ciamis, Ajat Darajat, mengatakan, jika restrukturisasi dijalankan, dikhawatirkan akan terjadi penurunan daya serap pasar Jakarta. Pada saat yang sama justru suplai ayam dari sentra produksi tetap. Dengan demikian, terjadi ketidakseimbangan permintaan dengan penawaran.
"Kalau suplai lebih besar dari permintaan, pasti harga ayam akan turun. Padahal, sekarang biaya produksi peternak sudah naik karena kenaikan harga bahan bakar minyak. Pada kondisi seperti ini peternak pasti akan rugi," kata Ajat.
Oleh karena itu, saat ini peternak harus bertemu dengan para bandar guna menyiasati jalur distribusi ayam dari produsen sampai ke konsumen. Hal ini penting dilakukan agar harga ayam di pasar tetap berada di atas ongkos produksi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Heri Dermawan mengatakan, secara bisnis, sebenarnya peternak tidak terkait langsung dengan upaya restrukturisasi ini. Yang paling merasakan justru para penampung ayam di Jakarta.
"Kalau para bandar yang menampung ayam dari peternak tidak punya modal besar untuk memindahkan tempat pemotongan ayam ke lokasi yang diizinkan, ini baru jadi masalah. Siapa nantinya yang akan menampung ayam dari peternak," kata Heri. (adh)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang