Puluhan Pabrik Rokok Kecil Terancam Gulung Tikar

Kompas.com - 05/06/2008, 17:59 WIB

MALANG,KAMIS - Lebih dari 75 pabrik rokok kecil di wilayah Malang Raya terancam gulung tikar akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini terjadi karena turunnya daya beli masyarakat dan kegagalan mereka bersaing dengan pabrik rokok besar.

Demikian dituturkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang Barid Effendi, Kamis (5/6) di Malang, Jawa Timur. Usai kenaikan cukai rokok per 1 Januari 2008 lalu saja sudah ada puluhan pabrik rokok kecil yang menyatakan diri bangkrut (kolaps). Dengan kenaikan harga BBM ini maka potensi kembali bangkrutnya sejumlah pabrik rokok kecil kembali muncul, ujarnya.

Saat ini menurut Barid di Kota Malang terdapat 310 perusahaan rokok. Adapun dari jumlah itu, kategori pabrik rokok kecil sekitar 25 persennya. Pabrik rokok kecil ini menurut Barid produksinya tidak sampai Rp 10 juta setahun.

Sebanyak 25 persen pabrik rokok kecil inilah yang rentan kolaps akibat kenaikan BBM, ujar Barid. Sebelumnya, saat kenaikan cukai per 1 Januari 2008, setidaknya sudah ada 46 pabrik rokok kecil yang bangkrut.

Menurut Barid, kenaikan harga BBM menyebabkan daya beli masyarakat terhadap rokok turun. Jika biasanya mereka mengkonsumsi rokok kelas menengah ke atas, menurut Barid bisa jadi mereka mengalihkan fokus penjualan rokok ( shifting) mereka pada kelas menengah bawah.

Ini terjadi karena industri rokok itu kenyal. Yang berubah adalah perilaku konsumennya. Perubahan perilaku ini biasanya disikapi oleh pengusaha rokok dengan policy marketing yang berbeda. Hal itu menjadikan kompetisi pasar rokok menengah ke bawah semakin ketat. Hal inilah yang menimbulkan potensi kecurangan semakin tinggi untuk merebut pasar, ujar Barid.

Potensi kecurangan itu menurut Barid bisa berupa di dalam pak rokok yang dijual diselipkan uang, pemalsuan pita cukai, dan sebagainya. Dalam situasi kompetitif ini, pengusaha pabrik bermodal kuat bisa dengan mudah menjual murah produknya. Namun bagi pabrik dengan modal pas pasan, mereka akan kolaps, ujarnya.

Widianto, pemilik Pabrik Rokok Wong Tani Mandiri di Kabupaten Malang merupakan salah satu contoh pengusaha rokok yang terkena dampak langsung kenaikan cukai dan BBM. Widianto mengatakan, sejak kenaikan cukai awal tahun 2008 lalu , ia sudah terkena dampaknya.

Saat itu untuk sementara saya berhenti beroperasi dahulu karena kalau bersaing dengan perusahaan rokok besar jelas kami kalah. Harapan saya kala itu, dalam beberapa waktu ke depan ada kebijakan yang tidak memberatkan kami, sehingga saya bisa kembali berproduksi. Namun kenyataannya sampai sekarang tidak, ujarnya.

Bahkan kini ada kenaikan harga BBM, yang menurut Widianto praktis menutup celah baginya untuk kembali memproduksi rokok. Dengan ini usaha saya benar-benar macet. Saya tidak tahu lagi ke depannya bagaimana dengan orang-orang yang dulu bekerja pada saya , imbuh Widianto. Dahulu sebelum ada kenaikan cukai, setidaknya ada 20-an lebih pekerja di PR Wong Tani Mandiri, Donomulyo tersebut. (DIA)        

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau