Laporan Wartawan Kompas, Madina Nusrat
BANYUMAS, KAMIS -- Para mitra Bulog Sub Divisi Regional IV Banyumas yang tergabung dalam Asosiasi Perberasan Banyumas menuntut agar harga pembelian beras non harga pembelian pemerintah naik dari Rp 4.600 m enjadi Rp 4.800 per kilogram. Hal itu menyusul naiknya biaya penggilingan padi dan juga biaya transportasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, serta mulai menipisnya panen padi di wilayah Banyumas.
Ketua APB Agus Purwanto, Kamis (5/6), mengatakan, kenaikan harga BBM baru-baru ini menyebabkan ongkos giling beras, hingga ongkos angkut dan upah tenaga pemikul beras, naik semuanya. Pengusaha beras terpaksa harus menanggung seluruh ongkos itu, namun hingga saat ini harga pembelian beras non HPP dari Bulog tak juga berubah. "Karena itu kami menuntut agar Bulog bisa menaikkan harga pembelian beras non HPP ini," ujarnya.
Kenaikan harga itu, lanjut Agus, terutama untuk beras non HPP dengan kadar patah hanya 10 persen. Menurutnya, harganya harus naik dari Rp 4.600 per kilogram yang berlaku selama ini menjadi Rp 4.800 per kg. "Karena dengan harga Rp 4.600 per kg, hanya cukup untuk menutupi ongkos pengolahan beras," ujarnya.
Pengurus APB lainnya, Faturrohman mengatakan, selain ongkos angkut naik, pasokan gabah kering giling sekarang ini juga mulai berkurang karena masa panen sudah berangsur selesai. Hal itu menyebabkan harga GKG pun naik dari Rp 2.800 per kg menjadi Rp 3.100 per kg. "Baru beberapa hari lalu, harga GKG itu naik. Makanya, kalau harga beli Bulog untuk beras non HPP ini tak ikut naik, kami akan kesulitan," lanjutnya.
Selain menuntut kenaikan harga beras non HPP, APB juga menuntut agar Bulog memberikan tambahan insentif Rp 50 per kg untuk pengadaan reguler beras miskin. Tambahan insentif itu, dikatakan Agus, juga disebabkan kenaikan harga ongkos giling dan ongkos angkut. "Dengan adanya insentif ini, setidaknya bagi pengusaha beras akan sangat menolong. Hal itu karena semua ongkos giling hingga angkut sudah naik semua," tuturnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Bulog Sub Divre IV Banyumas Imam Syafii mengaku telah memperoleh surat tuntutan tersebut dari para anggota APB. "Kami sudah menerima surat tuntutan tersebut. Tapi kami juga belum bisa memberikan keputusan apa pun terkait tuntutan ini karena kami merupakan sub divre," katanya.
Namun sebagai tindak lanjut, Imam mengaku, sudah mengirimkan surat tuntutan itu kepada Bulog Divisi Regional Jawa Tengah untuk dikaji. "Surat itu sudah kami kirim ke divisi regional Jateng. Semoga saja, dalam waktu dekat ini, akan datang jawaban dari tuntutan itu," katanya menjelaskan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang