Oentarto Silang Pendapat Dengan Saleh Djasit

Kompas.com - 05/06/2008, 21:38 WIB

JAKARTA, KAMIS - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Oentarto Sindung Mawardi menjadi saksi pertama bagi terdakwa mantan Gubernur Riau Saleh Djasit. Oentarto mengaku, radiogram yang berisi perihal pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang ia kirim ke kepala daerah se-Indonesia, sifatnya hanya imbauan. Namun Saleh Djasit menganggap radiogram tersebut adalah perintah yang harus dilaksanakan.

Penegasan radiogram tersebut perintah atau imbauan, dipertanyakan sendiri oleh Saleh Djasit kepada Oentarto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6). "Pada radiogram, tertulis agar dianggarkan dengan dana APBD. Itu imbauan atau perintah?" tanya Saleh Djasit kepada Oentarto.

"Itu (radiogram) hanya imbauan saja," tegas Oentarto. Tak terima dengan jawaban Oentarto, Saleh Djasit mengatakan bahwa itu adalah perintah. "Majelis hakim, saya menganggap ini sebagai perintah, " ujar Saleh Djasit.

Secara keseluruhan, kesaksian Oentarto tidak ada yang memberatkan atau meringankan bagi Saleh Djasit. Oentarto yang menjabat seabagai Dirjent Otda Depdagri pada Maret 2002-16 Oktober 2004 justru menyebut-nyebut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno- lah yang memerintahkan dirinya untuk penerbitan radiogram agar daerah mengadakan mobil damkar.

Oentarto bercerita, ia mengenal Direktur PT Istana Sarana Raya (ISR) Samuel Hengky Daud yang menjadi rekanan di seluruh daerah yang mengadakan mobil damkar, karena diperkenalkan Hari Sabarno.Perkenalan dengan Hengky Daud terjadi pada September 2002 di depan ruang kerja Oentarto.

Soalnya, Sabarno ketika itu justru yang mendatangi ruang kerja Oentarto. Kepada Oentarto, Sabarno mengatakan, "Kenalkan, ini Pak Daud. Tolong usahanya dibantu," jelas Oentarto menirukan Sabarno.Saat ditanya usahanya apa, Sabarno mengatakan Daud nanti akan menghadap Oentarto.

Selang beberapa hari kemudian, Daud menghadap Oentarto. Daud mengatakan bahwa ada perintah dari Mendagri agar Oentarto menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah se- Indonesia untuk mengadakan mobil damkar.

Tak percaya dengan omongan Daud, Oentarto lantas menemui Sabarno. Kepada Oentarto, Sabarno mengatakan bahwa kegiatan pengadaan damkar seperti itu sudah ada semenjak Mendagri sebelumnya. Sehingga, Sabarno meminta Oentarto untuk mengikuti saja kebijakan pendahulunya.

Hasilnya, diketemukan adanya surat edaran yang diterbitkan pejabat sebelumnya. Di saat Oentarto sudah memiliki surat edaran seperti itu tiba-tiba Daud datang membawa contoh surat yang digunakan pimpinan Depdgari untuk mengadakan mobil damkar sebelum ia menjabat.

Sekitar Desember 2002, karena tak kunjung dibuatkan surat edarannya Hengky Daud mendatangi Oentarto di ruang kerjanya. Ia meminta agar segera diterbitkan surat edaran tersebut. Karena Oentarto belum juga menerbitkan, Hengky Daud marah. "Pintu ruang kerja saya dibanting," tambah Oentarto.

Melihat Hengky Daud marah, Oentarto berusaha menemui Mendagri. Namun karena banyak tamu dan sore harinya harus rapat di Istana, Oentarto menitipkan pesan kepada sekretaris Sabarno yang bernama Suroso. Pesannya, yakni menanyakan apakah perlu diterbitkan radiogram seperti permintaa Daud.

Sore harinya, Suroso menelepon Oentarto. Ia mengatakan, bahwa Mendagri menyampaikan pesan, agar Oentarto membuat radiogram seperti permintaa Daud. Hasilnya, Desember 2002 terbitlah radiogram yang ditujukan kepada para kepala daerah se-Indonesia.

Suroso yang menjadi saksi kedua membenarkan bahwa Sabarno menitipkan pesan kepadanya agar Oentarto menerbitkan radiogram. "Ada pesan dari Mendagri, agar Ditjen Otda menerbitkan radiogram," jelas Suroso.

Suroso juga membenarkan bahwa perkenalan Oentarto dan Hengky Daud, karena diperkenalkan oleh Sabarno. Menurut Suroso, Hengky Daud adalah teman dekat Sabarno. Seringkali kunjungan Sabarno ke daerah, Hengky Daud ikut mendampingi Sabarno.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau