SEMARANG, JUMAT - Persoalan rekrutmen direksi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kota Semarang yang kian berlarut akan menjadi salah satu prioritas utama Wakil Wali Kota Semarang Mahfudz Ali selama Wali Kota menjalani cuti kampanye pemilihan gubernur Jawa Tengah. Wakil Wali Kota akan mempercepat proses seleksi ulang direksi PDAM sebagaimana rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang.
"Saya akan segera mengambil beberapa langkah penting agar persoalan PDAM tidak semakin terbengkalai. Namun, tentu saja, hal itu menunggu pelimpahan wewenang secara resmi dari Wali Kota," ungkap Mahfudz Ali di Kota Semarang, Jumat (6/6).
Menurut dia, persoalan PDAM sangat mendesak untuk segera dipecahkan karena terkait pelayanan publik terhadap warga Kota Semarang secara langsung. Jika dibiarkan berlarut, ketersediaan air bersih di Kota Semarang dikhawatirkan tidak terlayani optimal.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang telah menyetujui untuk melakukan rekrutmen ulang terhadap dua posisi direktur PDAM, masing-masing direktur utama dan direktur umum. Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor 821.2/1622 tanggal 14 April 2008, ia menunjuk Wahgi Namdega sebagai Direktur Utama dan Noor Haryadi sebagai Direktur Umum. Keputusan tersebut tidak mendapat rekomendasi dari DPRD karena menyalahi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang PDAM Kota Semarang. Untuk jabatan direktur teknik, DPRD tidak menyarankan rekrutmen ulang.
Meski demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut nyata untuk menyelesaikan persoalan itu. Saat ditanya penyelesaian persoalan PDAM beberapa waktu lalu, Sukawi meminta masyarakat bersabar karena pemkot sedang fokus membantu penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Terkait penunjukan tim ahli dalam proses rekrutmen ulang direksi PDAM, Mahfudz Ali cenderung memilih untuk menggunakan tim yang sudah ada. Menurut dia, komitmen dan kemampuan anggota tim ahli tidak perlu diragukan. Selain itu, karakter dan latar belakang anggota tim ahli telah terbukti, sehingga tidak perlu digantikan.
Jika wewenang telah dilimpahkan kepadanya, Mahfudz Ali berjanji akan menuntaskan persoalan PDAM secepatnya. "Waktu dua minggu semoga cukup," kata dia.
Beberapa waktu lalu, saat ditanya mengenai persoalan rekrutmen ulang direksi PDAM, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip mengaku akan menyerahkannya kepada Wakil Wali Kota. "Saya segera cuti kampanye. Karena itu, semua persoalan termasuk PDAM akan saya serahkan kepada Bapak Wakil Wali Kota," ungkap Sukawi. (A05)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang