Polda Sumut Juga Cari Munarman

Kompas.com - 07/06/2008, 10:39 WIB

MEDAN, SABTU - Polda Sumatera Utara melakukan pencarian terhadap Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan menyelidiki kelompok yang terkait dengannya di daerah itu.
     
"Meski kemungkinan larinya Munarman ke Sumut sangat kecil, tetapi pemantauan dan penyelidikan tetap dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Baharuddin Djafar ketika dihubungi di Medan, Sabtu (7/6).
     
Menurut dia, setelah Munarman ditetapkan sebagai DPO pihaknya memiliki kewajiban untuk turut melakukan pencarian dan penyelidikan meski kemungkinan larinya tersangka insiden Monas itu ke Sumut sangat kecil.
     
Penyelidikan dan pencarian tersebut dilakukan dengan cara memantau kegiatan kelompok yang kemungkinan memiliki hubungan dengan KLI atau Front Pembela Islam (FPI) di Sumut. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui keberadaan mantan aktivis YLBHI tersebut.
     
Kepala Satserse I Tindak Pidana Umum Ditreskrim Polda Sumut AKBP Yustan Alfiani yang dihubungi juga membenarkan jika pihaknya sedang memantau dan menyelidiki kemungkinan larinya Munarman ke Sumut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau