21 Calon TKI Ilegal Ditemukan di Pelabuhan

Kompas.com - 09/06/2008, 20:09 WIB

 

SEMARANG, SENIN-  Sebanyak 21 calon tenaga kerja ilegal dari Kecamatan Tutar, Kabupaten Poliwali Mamasa, Sulawesi Barat, ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Oleh seseorang bernama Jasma, mereka dijanjikan akan bekerja di Malaysia sebagai pekerja kebun kelapa sawit.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas Ajun Komisaris Fadly Samad, pengungkapan berawal dari pemeriksaan KM Marissa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas dan hendak berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (9/6).

"Secara tidak sengaja, kami bertemu dengan 21 calon TKI ilegal tersebut saat pemeriksaan identitas. Saat kami tanya hendak ke mana, mereka menjawab akan ke Malaysia untuk bekerja. Polisi sempat kesulitan memeriksa mereka karena tidak satu pun bisa berbahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa daerah sulawesi.

"Menurut Salam (35), salah satu calon TKI ilegal tersebut, mereka diajak Jasma untuk menjadi pekerja kebun kelapa sawit di Malaysia. Jasma membuatkan paspor, dan menunjukkan bagaimana caranya sampai ke Malaysia," kata Salam.

Mereka berangkat dari Tutar sekitar dua minggu lalu menuju Surabaya menggunakan KM Tidar. Setelah itu, dari Surabaya mereka menuju Kota semarang menggunakan travel Nusantara. Dari Pelabuhan Tanjung Emas, mereka naik KM Marissa untuk menuju Pontianak untuk selanjutnya menuju Malaysia.

"Katanya kami akan dijemput seseorang di Pontianak," kata Salam, satu-satunya calon TKI ilegal yang bisa berbahasa Indonesia. semua perjalanan telah diatur oleh Jasma. Dari keterangan Salam, Fadly segera mengkonfirmasikan rencana penjemputan di Pontianak tersebut kepada kepolisian di sana.

Menurut Salam, saat pertama kali bertemu Jasma, mereka dijanjikan gaji 400 RM per bulan. Dengan uang tersebut, mereka harus mengangsur uang paspor dan biaya perjalanan dengan total Rp 1.170.000. Gaji mereka akan dipotong sekitar 50-100 RM untuk angsuran tersebut.

"Dari keterangan Salam, kami menduga pengiriman tenaga kerja ilegal ini dilakukan oleh perorangan. Modus seperti ini seringkali dijumpai dan pada akhirnya janji agen tenaga kerja ilegal ini menyimpang," kata Fadly. Untuk sementara, kepolisian akan bekerja sama dengan Perusahaan Jasa tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).   

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau