MAGETAN - Dua tersangka spesialis pembuat sekaligus pengedar emas palsu dibekuk petugas Reskrim Polres Magetan, Senin (9/6). Mereka adalah Suwito Adi (33), warga Kepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang; dan Agus Wijaya (37), warga Rungkut Barat, Surabaya. Mereka diduga biasa beraksi di beberapa kota di Jatim dan Jateng.
Selain menahan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain seperangkat alat pembuat emas palsu, emas 400 gram, tiga nota pembelian emas dari berbagai toko emas di Surabaya, Tulungagung, dan Solo, serta stempel toko-toko emas.
Kepala Satreskrim Polres Magetan AKP Suhono ketika dikonfirmasi mengatakan, Suwito dan Agus ditangkap saat hendak menjual lima buah perhiasan (cincin, gelang, dan kalung) di toko emas di Pasar Kawedanan, Kabupaten Magetan. Menurutnya, dua tersangka cukup mahir dalam menjalankan aksi.
Suhono menyebutkan, selain dapat menggunakan bahan baku kuningan dan tembaga dicampur dan diolesi emas untuk membuat perhiasan-perhiasan palsu yang dijual, mereka juga mempersiapkan nota pembelian dari toko yang berbeda. Nota-nota itu telah distempel seolah-olah nota pembelian asli.
"Rata-rata mereka sehari mendapatkan Rp 3 juta sekali jalan. Meski emas yang mereka jual palsu, tapi toko-toko emas yang membeli tidak tahu karena dilengkapi nota pembelian dari toko emas lain. Setiap menjual, keduanya berdalih dalam keadaan terpepet sehingga terpaksa menjual perhiasan," katanya.
Diwawancara terpisah, tersangka Suwito Adi mengaku baru dua bulan menjalankan aksi ini. Dia terpaksa berbuat kriminal setelah usahanya jual-beli emas dan perhiasan bangkrut.
Mengenai wilayah operasinya, Suwito menyebut kota-kota seperti Magetan, Tulungagung, Madiun, Ngawi, Tuban, dan Bojonegoro (Jatim), serta Sragen dan Solo (Jateng). "Saya tidak mengetahui jaringan peredaran emas palsu. Kami lakukan ini baru dua bulan, dan hasilnya untuk menutup kebutuhan sehari-hari," katanya. (st14)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang