DPR Batalkan Angket BLBI, Bentuk Tim Pengawas

Kompas.com - 10/06/2008, 18:25 WIB

 

JAKARTA,SELASA - Dengan dibentuknya tim pengawas berarti membatalkan rencana pengajuan hak angket terhadap penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diusulkan.

Menurut Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, tugas utama tim ini adalah mengontrol seluruh tugas pemerintah yang belum dijalankan termasuk mengejar jumlah tanggungan-tanggungan KLBI dan BLBI yang belum selesai. Tim pengawas ini akan bekerja dengan fleksibel meski dalam waktu kerja yang terencana.

"Pembentukan (usulan) nama-nama dari fraksi-fraksi baru akan dibentuk program yang akan disampaikan pimpinan dan langsung melakukan tugas," ujar Muhaimin usai sidang paripurna di Jakarta, Selasa (10/6).

Tim pengawas tersebut akan diambil dari keanggotaan komisi dan fraksi yang nantinya akan berjumlah 35-40 orang. Muhaimin juga berharap tim ini akan terbentuk secepatnya. "Saya harap minggu depan (sudah terbentuk)," tandas Muhaimin.

Keputusan pembentukan tim pengawas ini merupakan hasil lobi dari para pemimpin fraksi dalam pengambilan keputusan terhadap usul penggunaan hak angket DPR terhadap penyelesaian kasus KLBI dan BLBI karena dari sepuluh fraksi, empat fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat menolak penggunaan hak angket tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau