Sukawi Janji Jalankan Pemerintahan Bersih Korupsi

Kompas.com - 10/06/2008, 18:38 WIB

BLORA, SELASA - Cagub Jawa Tengah dari Partai Demokrat dan PKS, Sukawi Sutarip, Selasa (10/6), berkampanye di Jalan Gatot Subroto, kompleks Pasar Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, ia berjanji akan menyelenggarakan pemerintahan bersih korupsi.

Sukawi mengatakan pemberantasan korupsi terutama di Jateng harus diberantas. Hal itu dimulai dari para pemimpin masyarakat yang dipercaya rakyat untuk menyelengarakan pemerintahan.

"Waktu menjabat sebagai Wali Kota Semarang, saya menandatangani nota kesepahaman dan pakta integritas penyelenggaraan pemerintahan bersih korupsi dan transparansi," kata dia.

Pemberantasan korupsi di Jateng, lanjut dia, berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Jika di lingkungan pemerintahan terjadi praktik korupsi, pelakunya akan ditindak tegas berdasarkan hukum.

"Biarlah hukum yang berbicara dan menyelesaikan, segenap elemen masyarakat jangan saling memfitnah satu sama lain," kata dia sembari menyeka peluh.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi Jateng telah menetapkan Sukawi Sutarip (SS) dan mantan Ketua DPRD Kota Semarang Ismoyo Soebroto (IS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bagi-bagi uang dari dana komunikasi APBD Kota Semarang 2004. Sukawi mengakui adanya penyaluran sejumlah dana komunikasi ke DPRD sesuai permohonan yang diajukan DPRD (Kompas, 7/5).

Selain itu, Sukawi menekankan pentingnya keberadaan pasar tradisonal di setiap daerah. Pasar tradisional harus tetap dilestarikan karena mewadahi kehidupan masyarakat kecil. "Namun, untuk bersaing dengan pasar-pasar modern, pasar tradisional harus berbenah. Banyak orang menilai pasar tradisional itu kumuh dan kotor," katanya.

Ia mencontohkan Pasar Johar di Semarang. Bangunan tua itu perlu direvitalisasi karena banyak yang rusak dan kondisi lingkungan pasar kumuh. "Pasar Johar tetap dipertahankan, tetapi pasar di sekitarnya tetap harus dibenahi, yaitu Pasar Yaik dan Kanjengan," ujarnya.

Secara terpisah, Komarudin (40), pedagang kain Pasar Blora Kota, meminta agar pemerintah tetap mempromosikan pasar tradisional. Ia juga berharap pemerintah tidak memberikan izin bagi para calon pembangun pasar-pasar modern. "Kalau pasar tradisional sepi, rakyat kecil mau hidup dari mana?" kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau