Gaji PNS Malaysia Dicicil

Kompas.com - 12/06/2008, 10:04 WIB

KUALA LUMPUR, KAMIS - PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi mengumumkan keputusan rapat kabinet mengenai pembayaran gaji pegawai pemerintah akan dilakukan dengan cara mencicil dua kali, dimulai Agustus 2008.
    
"Gaji kaki tangan awam (PNS) akan dibayar dua kali, yakni pada pertengahan dan akhir bulan, dimulai Agustus 2008," kata Pak Lah, panggilan akrab Abdullah Badawi, sebagaimana diberitakan media massa Malaysia, Kamis (12/6).
    
"Potongan-potongan seperti pajak pendapatan, cicilan Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP)  (di Indonesia dikenal sebagai Jamsostek) dan potongan lainnya akan dilakukan pada ujung bulan," kata Pak Lah.  
    
Selain itu, Kerajaan Malaysia juga mengumumkan bahwa harga minyak yang diputuskan naik mulai 5 Juni 2008 akan tetap berlaku sepanjang tahun 2008, walaupun harga minyak terus naik. Keputusan ini meralat  keputusan sebelumnya bahwa kerajaan Malaysia akan mengumumkan kenaikan harga minyak setiap bulan mengikuti harga di pasar dunia.
    
Alasan keputusan ialah kerajaan Malaysia tidak mau rakyat dibebani lagi oleh kenaikan harga setiap bulan karena dampak kenaikan harga BBM pada 5 Juni 2008 telah menimbulkan kenaikan biaya hidup lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau