JAKARTA, SENIN - Untuk ketiga kalinya ajudan Artalyta Suryani, yakni Agus Heriyanto, tidak memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor. Agus sedianya akan bersaksi untuk Artalyta yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan sebesar 660.000 dollar AS.
Justru yang datang adalah surat dari Kodam Jaya yang menyatakan Agus sedang tugas khusus yang sifatnya intelijen. "Yang mulia,seharusnya ada satu saksi lagi, yakni Agus Heriyanto. Namun yang bersangkutan tidak hadir.Ada surat dari Kodam Jaya yang menyatakan yang bersangkutan ada tugas khusus yang sifatnya intelijen," tegas jaksa Sarjono Turin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6).
Seusai persidangan, jaksa Dwi Aris menjelaskan bahwa pihaknya sudah tiga kali memanggil Agus. Agus akan didengar kesaksiannya karena saat terjadi penangkapan Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani, Agus berada di rumah Artalyta.
Nama Agus juga tercantum dalam tanda terima surat panggilan ketiga Kejaksaan Agung terhadap obligor BLBI Sjamsul Nursalim.Surat tersebut dialamatkan di Jalan Terusan Hang Lekir Blok WG Nomor 9, Simprug, Kebayoran Baru.
Saat petugas Kejagung Sugiyo dihadirkan sebagai saksi pekan lalu, Sugiyo mengaku melihat Artalyta dan ajudannya mendatangi Gedung Bundar, Kejagung. Dwi Aris mengatakan, jaksa penuntut berencana membacakan kesaksian Agus apabila yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan Pengadilan Tipikor. "Saksi Agus sudah disumpah saat diperiksa di KPK.Jadi kesaksiannya bisa dibacakan," katanya.
Selain Agus, pembantu dan penjaga keamanan rumah Artalyta, yakni Parsimin serta Ridwan Hasan, tidak diketahui keberadaannya. Parsimin dan Hasan sudah dua kali dipanggil. "Tapi ketika petugas kita mengantar surat panggilan ke Hang Lekir (rumah Artalyta), pembantu dan penjaga rumahnya sudah diganti semua.Mereka katanya pulang kampung,dan kami belum memperoleh alamatnya," kata Dwi Aris. (persda network) .