Pukul Murid Pakai Helm, Guru Dilaporkan

Kompas.com - 19/06/2008, 08:35 WIB

JAKARTA, KAMIS - Muhidin (39), guru honorer mata pelajaran agama Islam di SMA Negeri 1, Pamulang, Tangerang, Banten, memukul kepala Arif Rahmansyah (17), muridnya, dengan helm di halaman masjid sekolah itu, Jumat (6/6). Tak terima dengan perlakuan gurunya, Arif mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).      

Alasan pemukulan, kata Muhidin, lantaran Arif diduga  menggelapkan uang kotak amal masjid SMAN 1, Jalan Benda Timur XI, Pamulang II, Pamulang.
    
Dikatakan Muhidin, Arif sebagai Ketua Ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis) tidak memberikan laporan mengenai uang kotak amal setiap Jumat sejak Februari 2008 hingga Juni ini. "Seharusnya data uang itu harus dilaporkan setiap minggu pertama, tapi dia selalu mengelak dan menghindar ketika saya tanyakan," ujarnya, Rabu (18/6).
    
Muhidin yang menjadi pembina Rohis, merasa tidak dianggap sebagai guru oleh Arif dan selalu dilecehkan. Puncaknya, pada Jumat (6/6) sekitar pukul 10.00 dia menanyakan kembali uang tersebut. Namun, Arif menjawab, "Saya tidak mau menjalani perintah yang salah, meskipun dari guru," kata Muhidin.
     
Mendengar jawaban tersebut, Muhidin naik pitam. Dia menampar pipi kiri dan memukul kepala Arif dengan helm sepeda motor hingga kaca penutupnya pecah.  Akibatnya, dia diskors dilarang mengajar.
     
Uang kotak amal tersebut berjumlah sekitar Rp 1 juta. Seharusnya, uang itu diserahkan dan dilaporkan kepada Muhidin untuk kemudian disimpan atas nama masjid sekolah.
    
Ditemui di rumah kos anggota Rohis di Pamulang Barat, Arif mengatakan, maksud ucapan "Perintah yang salah" adalah untuk perintah membuat soal-soal ujian. "Saya sering diminta mengetik soal ujian agama, namun karena terus-menerus, saya merasa diperbudak. Saya disuruh berbohong kepada orangtua sedang mengerjakan tugas sekolah," ujarnya.
    
Arif mengatakan, laporan keuangan belum dibuat lantaran uang tersebut sudah berkurang dipakai untuk membayar khatib salat Jumat yang seharusnya dibayar oleh OSIS. "OSIS belum kasih ke rohis, jadi saya pikir nanti saja, kalau sudah diganti OSIS," kata siswa kelas XI IPS ini.
    
Dikatakan Arif, Muhidin juga tidak pernah transparan dalam hal penggunaan dana yang selalu disetorkan tersebut. Arif kemudian melaporkan kejadian pemukulan itu kepada Komnas Perlindungan Anak.
    
Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengaku belum mengetahui perihal laporan pemukulan itu. "Saya belum tahu, tapi yang namanya pemukulan terhadap anak oleh guru jelas tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya," tuturnya.       
     
Dikatakan, aksi pemukulan itu termasuk ke dalam bullying atau penekanan kepada anak, apalagi terjadi di lingkungan sekolah. (sab)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau