JAKARTA, KAMIS - Sidang praperadilan antara Habieb Rizieq dan kepolisian akan dilanjutkan Jumat (20/6) besok dengan agenda membacakan kesimpulan, setelah hari ini kuasa hukum pimpinan FPI mengajukan tiga orang saksi yang membantah dua pasal dakwaan yang menjeratnya. "Kalau begitu, sidang kita lanjutkan pada Jumat besok pukul 09.00 untuk membacakan kesimpulan," ujar Hakim Hari Sasangka sebelum mengetok palu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang