Para pelaku usaha properti berharap, suku bunga kredit pemilikan rumah perbankan tidak terlalu tinggi. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya tidak menaikkan suku bunga acuan atau Bank Indonesia Rate yang memicu perubahan KPR.
Ketua Kompartemen Properti dan Perumahan Rakyat Kamar Dagang dan Industri Indonesia Daerah Jawa Barat Tigor Sinaga di Bandung, Selasa (17/6), mengatakan, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) masih
berada pada kisaran 12 persen. Batas tertinggi diharapkan tidak melebihi 14 persen.
"Suku bunga KPR rata-rata 4 persen di atas Bank Indonesia (BI) Rate. Rasanya BI Rate tidak akan melebihi 10 persen," katanya. Bila kondisinya seperti itu, menurut Tigor, pasar properti mudah-mudahan masih bisa terus bergulir. Selain suku bunga KPR dengan tren meningkat, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi kecemasan lain. Pasalnya, daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah sedang sulit.
Direktur PT Purnama Cahaya Persada, Arief A Wiradisuria, mengatakan, kenaikan suku bunga KPR rentan terhadap perencanaan pemasaran rumah. Saat ini pengusaha menjadi tidak terlalu optimistis dan perencanaan harus dilakukan lebih jeli.
Pemerintah diharapkan tidak menaikkan BI Rate terlalu drastis karena akan menghambat dunia usaha, termasuk properti. Arief mengatakan, jika suku bunga naik sedikit, pengembang masih menganggapnya wajar. Kenaikan suku bunga KPR dipastikan berpengaruh terhadap sektor properti. Kenaikan suku bunga baru-baru ini hingga 1,5 persen masih dapat diterima.
"Properti rentan terhadap suku bunga KPR dan inflasi. Tapi, sekarang belum terasa dampaknya. Selama satu atau dua tahun nanti saya pikir kondisinya bagus," katanya. Saat ini pengusaha sudah dibebani dengan kenaikan harga bahan bangunan. Sambil tetap memasarkan rumah, pengusaha melihat situasi. Arief mengatakan, biaya produksi properti yang baru sedang dihitung.
"Suku bunga KPR naik tidak selalu diikuti harga rumah yang lebih mahal. Saya melihat, pemerintah berupaya tidak mengerem pertumbuhan usaha, tetapi justru memacunya," katanya.
Akan terganggu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia Jabar Hari Raharta mengatakan, bila kenaikan KPR sebesar 1 persen, pengusaha properti masih menganggapnya wajar. Kenaikan dapat diterima asalkan tidak lebih dari 2 persen.
Meski demikian, pengembang diimbau untuk tetap memasarkan rumah walaupun dengan kuantitas yang berkurang. Selama dua hingga tiga bulan mendatang, kondisi akan terganggu. Jika situasi seperti itu terus
berlangsung, keadaannya akan menjadi berat. Hari mengatakan, faktor lain, yaitu kenaikan harga BBM, akan menimbulkan imbas untuk pengembang dan pembeli.
Pemimpin Bank Panin Kantor Cabang Utama Bandung Gino Alimsujono mengatakan, KPR Bank Panin baru saja dinaikkan awal pekan ini, dari 10,5 persen menjadi 11,5 persen.
Direktur Bank NISP Rudy N Hamdani mengatakan, mulai Juni 2008, pihaknya menaikkan suku bunga KPR dari 9,9 persen per tahun menjadi 10,5 persen. Meski demikian, permintaan terhadap KPR diyakini selalu ada, seperti pasangan yang baru menikah.
Contoh lainnya, mereka yang ingin berinvestasi dengan membeli rumah. Bagi bank, KPR harus diberikan dengan hati-hati karena jangka waktunya panjang. Bank NISP telah menyalurkan KPR sekitar Rp 1 triliun
selama 2008.
Hingga akhir tahun ini, kredit yang disalurkan diharapkan Rp 1,3 triliun. Dampak kenaikan BI Rate selanjutnya sedang dihitung. "Terjadi kendala karena inflasi. Tapi, permintaan rumah selalu ada meski BI Rate naik menjadi 8,5 persen," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang