Pemerintah Hargai Polri dan Muchdi Pr

Kompas.com - 20/06/2008, 17:56 WIB

JAKARTA, JUMAT - Pemerintah menghargai setiap proses hukum yang dijalankan oleh aparat hukum, seperti tindakan Kepolisian Negara RI yang kemarin baru saja menangkap Deputi V Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) bidang Penggalangan, Muchdi Purwoprandjono atau dikenal dengan Muchdi Pr. Bahkan, Pemerintah RI pun menghargai sikap Muchdi Pr yang dinilai mau mengikuti prosedur hukum yang ada.

Penilaian itu dilontarkan Wakil Presiden Muhammad Jusuf kalla, saat ditanya pers, seusai sholat Jumat (20/6) siang di mesjid Baitularahman, Istana Wapres, Jakarta. Terkait itu, Polri sudah menetapkan Muchdi sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya aktivifis hak asasi manusia almarhum Munir.

"Biarkan proses hukum itu berjalan. Ini, kan, negara hukum. Kita sangat menghargai semua pihak yang mengikuti prosedur hukum. Karena, itulah tujuan kita hidup berbangsa. Karena dengan proses hukum yang baik, tidak ada satu orang pun yang dibedakan secara hukum. Mereka punya derajat hukum yang sama," ujar Wapres Kalla.

Menurut Kalla, "Apakah itu (Muchdi) menyerahkan diri atau apa. Tentu, itu kita hargai saja, baik kepada Polri maupun Muchdi yang mau mengikuti prosedur hukum."

Perintah Presiden 

Secara terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng saat ditanya pers, seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersepeda santai di Tugu Monas ke Istana, Jakarta, Jumat pagi, terkesan enggan memberikan keterangan mengenai penangkapan Muchdi Pr.

"Saya baru baca dari internet dan media massa serta belum mendapat laporan secara resmi sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih banyak lagi soal itu. Namun, memang, ada perintah dari Presiden Yudhoyono ke semua aparat pemerintah untuk membantu dan bekerjasama mengungkapkan pembunuh Munir. Siapa dia dan di manapun keberadaannya," ujar Andi.

Andi mengaku kemarin dirinya pergi ke Surabaya sehingga belum memantau perkembangan kasus penangkapan Muchdi. Namun, Kamis (19/6) sore kemarin, ketika Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto mau bertemu Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Andi ada di Istana dan menemui para wartawan untuk mengajak bersepeda santai hari Jumat.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau