Muchdi Minta Tolong Para Tokoh Muhammadiyah

Kompas.com - 20/06/2008, 19:09 WIB

JAKARTA, JUMAT - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr meminta sejumlah tokoh dan petinggi Muhammadiyah agar bersedia menjaminkan penangguhan penahanan bagi dirinya. Permintaan itu diajukan Muchdi lewat kontak telepon dengan sejumlah tokoh Muhammadiyah.

Menurut keterangan juru bicara kuasa hukum Muchdi Pr,
Zainal Ma'arif, kontak telepon untuk meminta pertolongan sejumlah tokoh dan pimpinan Muhammadiyah itu dilakukan dari Bareskrim Mabes Polri di sela-sela penyidikan, Jumat (20/6).

"Sejumlah tokoh Muhammadiyah sudah dikontak untuk diminta memberikan jaminan penangguhan penahanan," kata Zainal Ma'arif seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Beberapa tokoh Muhammadiyah yang telah dikontak itu
adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafi'i Ma'arif, mantan Rektor Univesitas Muhammadiyah Malang dan Surakarta, Malik Fajar.

Muchdi meminta bantuan para tokoh Muhammadiyah ini karena memiliki kedekatan. Selama ini Muchdi menjabat sebagai Ketua Umum DPP Tapak Suci Muhammadiyah, organisasi yang mewadahi pecak silat di bawah naungan Muhammadiyah.

Di luar tokoh-tokoh Muhammadiyah tersebut, masih ada
beberapa tokoh lain yang dikontak lewat telepon untuk dimintai kesediaannya memberi jaminan penangguhan penahanan. Beberapa tokoh itu diantaranya adalah Ketua MUI Cholid Ridwan dan Ketua PBNU Hasyim Muzadi.

Namun Zainal Ma'arif tidak menyebutkan hasil pembicaraan lewat telepon itu, apakah para tokoh tersebut menyanggupi permintaan Muchdi untuk memberikan jaminan penangguhan atau tidak.

Sebelum, Zainal Ma'arif memastikan Muchdi akan mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin pekan depan (23/6). Namun jaminan yang diberikan baru berasal dari pihak keluarga Muchdi dan kuasa hukumnya. (Persda Network/Sugiyarto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau