Panwas Tangkap Pelaku Politik Uang

Kompas.com - 22/06/2008, 19:10 WIB

 

 

BLORA, MINGGU- Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menangkap pelaku politik uang di Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan. Pelaku tertangkap basah membagikan uang Rp 5.000 per orang dan stiker Bambang-Adnan.

Ketua Panwas Kecamatan Tunjungan Lulus Mariyonan, Minggu (22/6), mengatakan, pelaku pembagian uang bernama Sartini, warga Desa Sukorejo. Penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan warga Dukuh Growong, yaitu Susilo (46).

Pelaku terbukti memberikan uang Rp 5.000 dan stiker Bambang-Adnan kepada sejumlah warga sekitar pukul 06.00 atau menjelang pencoblosan. Saat ini, panwas baru mengumpulkan bukti-bukti itu dari lima warga Dukuh Growong, yaitu Kasinah (60), Sukarni (40), Sumini (45), Karini (45), dan Marni (70).

"Dari hasil klarifikasi, pelaku bukan tim sukses Bambang-Adnan. Penyelidikan lebih lanjut akan diserahkan ke Panwas Kabupaten Blora yang nanti akan menyerahkan kasus itu ke Polres Blora," kata Lulus.

Ketua Divisi Pengawasan Panwas Blora Suprayitno mengatakan telah mendapat laporan dari Panwas Kecamatan Tunjungan. Pelaku melanggar pasa l 117 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu perorangan yang membagikan materi atau uang untuk memengaruhi pemilih. "Kami akan mengklarifikasi kasus itu lagi. Apakah di balik tindakan itu pelaku itu disuruh orang lain," kata dia.

Protes hak pilih

Di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, sebanyak 60 warga RT 2 RW 5 memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Mereka yang mempunyai hak pilih itu tidak mendapat undangan memilih dan kartu pemilih.

Ketua KPPS Klopoduwur Hardi mengatakan berdasarkan ada 33 warga yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Di luar itu, masih ada beberapa warga lagi yang tidak tercan tum dalam DPS.  

"Kami tidak tahu penyebabnya. Namun, menurut Ketua PPS Desa Klopoduwur ada sejumlah data yang belum terbakar di CD yang diserahkan ke KPU Kabupaten Blora," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Blora Gatot Pranoto mengatakan, 60 warga itu tetap tidak boleh memberikan suara lantaran tidak tercantum dalam DPT. Kalau tetap diikutsertakan dalam pencoblosan, DPT yang telah ditetapkan KPU Jateng akan berubah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau