JAKARTA, SENIN - Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) menuntut Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar sidang etik kedokteran terhadap tim dokter RS Pusat Pertamina (RSPP) yang menyatakan almarhun Maftuh Fauzi meninggal karena terinfeksi HIV.
Para mahasiswa mempertanyakan pernyataan tim dokter RSPP yang berbeda-beda soal penyebab kematian Maftuh. Sebelum menyatakan Maftuh terkena HIV AIDS dokter mengatakan, kematian mahasiswa Unas tersebut karena gagal jantung akibat infeksi sistemik.
Mahasiswa juga menyayangkan pernyataan dokter soal penyebab kematian Maftuh yang dinilai terlalu terburu-buru karena tanpa melalui otopsi terhadap jenazah Maftuh. Keterangan-keterangan yang diberikan dokter RSPP berbeda dengan rekam medis di RS UKI yang mengatakan Maftuh mengalami trauma di kepala dan mengalami nyeri di kepala yang hebat sebelum dirujuk ke RSPP.
Selain dokter RSPP, PB IDI juga diminta untuk menggelar sidang etik kedokteran terhadap dokter-dokter di RS Kramat Jati dan Poliklinik Polres Metro Jakarta Selatan. Pelayanan para dokter di kedua tempat ini dinilai tidak layak.
"Maftuh ditahan tanpa perawatan yang layak. Kepalanya sering pusing akibat pukulan aparat, tapi polisi membiarkan," ujar Arton Koordinator Solidaritas Mahasiswa Unas, kepada pengurus PB IDI di kantor ID, Jakarta, Senin (23/6). Mereka didampingi pengacara dari LBH Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang