Kepala BIN: Buktikan Surat Ke Indra Setiawan!!!

Kompas.com - 23/06/2008, 15:43 WIB

JAKARTA, SENIN - Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar mendesak, kepolisian untuk membuktikan surat menyurat dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan, yang kemudian menjadi penyulut penangkapan Muchdi Purwoprandjono, dalam kasus pembunuhan aktivitis Hak Asasi Manusia Munir.

"Ya buktikan dulu dong suratnya," kata Kepala BIN, Syamsir Siregar usai melakukan rapat tertutup bersama Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/6).

Muchdi Pr merupakan mantan Deputi V BIN. Dia dituding berperan dalam surat menyurat dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan yang memberikan 'pintu' bagi Pollycarpus bergeliat dalam penerbangan Garuda Indonesia yang ditumpangi Munir.

Menyangkut hal ini, Syamsir mengaku, tidak mengetahui keberadaan surat yang mengaitkan Muchdi Pr dalam pembunuhan Munir.

"Nggak ada suratnya kok. Suratnya saja aku nggak pernah melihat," ujarnya.

Ketika disinggung apakah di meja Muchdi terdapat komputer yang menjadi alat penghubung keterkaitan Muchdi dalam skenario pembunuhan tokoh HAM Munir, dengan lugas Syamsir membantah.

"Nggak ada," katanya seraya kembali bantahan ketika dikonfirmasi hal yang sama.

"Eh, nggak tahu ya," ujar Syamsir.

Nada suara jawaban Syamsir tiba-tiba meninggi, ketika wartawan menanyakan apakah kepolisian salah tangkap mengingat lemahnya data-data baru kepolisian ketika mengaitkan Muchdi Pr dalam pembunuhan Munir.

"Lho, itu tadi kau tanya soal salah tangkap, sekarang soal surat. Gimana sih," katanya.

Lebih lanjut Syamsir mengatakan, tudingan keterkaitan Muchdi dalam pembunuhan Munir sepenuhnya diserahkan ke tangan kepolisian. "Ya itu sudah ditangani polisi secara hukum. Silahkan saja," paparnya.

Pertemuan antara Syamsir Siregar dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara tidak diketahui berlangsung sejak kapan. Pasalnya, pertemuan terbatas yang melibatkan Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Menko Polhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, dan Menko Kesra Aburizal Bakrie tidak tercantum dalam agenda Kepresidenan yang diedarkan ke wartawan.

Pertemuan justru diketahui ketika anggota Kabinet Indonesia Bersatu ini keluar bersama-sama dari Istana Negara sekitar pukul 13.45 WIB.

Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa ketika ditanya tentang isi pertemuan membantah bila pertemuan membahas tentang pengungkapan pembunuh Munir yang kini mulai mengarah pada anggota BIN.

"Nggak, nggak. Suer saya. Itu bicara tentang RUU Administrasi Pemerintahan," pungkasnya.( Persda Network/ade mayasanto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau