JAKARTA, SELASA - Sidang perdana jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus dugaan suap untuk penghentian penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia belum jelas nasibnya. Hingga pukul 09.41, Selasa (24/6) ini, sidang belum dimulai karena listrik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta padam.
Listrik padam sejak pukul 08.15. Alhasil, Urip dan kuasa hukumnya berdiskusi di tengah kegelapan ruang tunggu khusus tahanan di Lantai 1 Pengadilan Tipikor Jakarta. Demikian pula dengan wartawan yang sibuk melaporkan keadaan ini.
Menurut rencana, dalam sidang perdana ini jaksa akan membacakan dakwaannya dan setelah itu Urip akan membacakan keberatannya. (BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang