JAKARTA, RABU - Mantan jaksa muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman, mengaku tidak tahu tentang pemberian uang 660.000 dollar AS dari Artalyta Suryani kepada jaksa Urip Tri Gunawan.
Dia mengaku, jika dirinya tahu, Kejagung pasti akan menangkap Urip sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau saya tahu lebih dulu, akan saya tangkap duluan. Kalau perlu saya potong lehernya," ujar Kemas saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (25/6).
Kemas sendiri dihadirkan untuk meringankan "ratu suap" Artalyta alias Ayin. Setelah Kemas mengatakan hal tersebut di depan persidangan, para pengunjung sidang spontan tertawa, tidak percaya dengan perkataan Kemas. Sebagian dari mereka berkata, "Huuuuuu...". Setelah itu, serentak penonton sidang bertepuk tangan dan sidang pun dilanjutkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang