JAKARTA, RABU - Pembahasan diputus tidaknya kerjasama Departemen Kesehatan dengan lembaga riset Namru-2 oleh anggota Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (25/6) berlangsung alot. Sebagian anggota setuju dengan keputusan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk membubarkan lembaga riset milik Angkatan Laut AS tersebut.
Sementara yang lain memilih opsi tetap mengizinkan keberadaan lembaga ini dengan catatan isi perundingan antara kedua lembaga perlu diperbaruhi secara signifikan. Hal ini diperlukan agar keberadaan NAMRU-2 tidak cuma menguntungkan pihak Amerika Serikat.
Belum adanya titik temu di antara anggota Komisi I DPR tersebut membuat Ketua Komisi I yang juga menjadi pimpinan rapat Theo L Sambuaga memutuskan untuk menskor sidang sambil menunggu Menkes yang sebelumnya izin shalat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang