JAKARTA, SABTU - Sebanyak 3.120 butir ekstasi dan prekusor siap cetak seberat 10 kilogram, yang nilainya ditaksir lebih dari Rp 10 miliar, disita dari pabrik rumahan di Gang Buntu RT 1 RW 1, tepi Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Srengseng, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/6) pagi, sekitar pukul 07.00.
Dua tersangka, Dwiyanto dan Hartoyo, ditangkap polisi. Istri Dwiyanto kabur membawa dua tas besar berwarna hitam yang diduga berisi puluhan ribu ekstasi, siap edar.
Masni (70) dan anggota keluarganya serta beberapa penghuni rumah kontrakan Masni di gang buntu mengungkapkan, awalnya, pukul 06.00, mereka melihat Hartoyo muncul dari atap belakang rumah yang dikontrak Dwiyanto.
Wajah Hartoyo sayu, tetapi perilakunya seperti orang yang sedang mengonsumsi ekstasi dan terlihat ketakutan. Sambil turun dari atap, ia berteriak minta tolong karena mau dibunuh Dwiyanto. Warga pun mengerumuninya. Melihat hal itu, Dwiyanto keluar dari rumahnya dan mengatakan Hartoyo kesurupan.
Akan tetapi, kepada warga yang berkerumun, Hartoyo mengatakan dirinya sudah beberapa hari dikurung Dwiyanto di peturasan. Karena diancam hendak dibunuh, Hartoyo pun kabur dengan menjebol plafon peturasan dan keluar lewat atap belakang rumah.
Hartoyo mengungkapkan, selama ini, rumah yang dikontrak pasangan Dwiyanto telah dijadikan pabrik ekstasi. Menurut Masni dan putranya, Hasanuddin yang juga ketua RT, Dwiyanto mengontrak rumah milik Masni selama setahun, tetapi keluarga beranak satu itu baru tinggal sebulan lebih di tempat itu.
Menurut Masni, pasangan Dwiyanto mengaku bekerja di dua toko milik orangtua mereka di ITC Mangga Dua, Penjaringan, Jakarta Utara. ”Kalau kerja, mereka naik sepeda motor sendiri- sendiri. Kadang baru pulang jam 22.00, bahkan pulang pagi,” ucap Masni.
Disita
Karena bingung dengan ucapan Dwiyanto dan Hartoyo, warga pun membawa keduanya ke Polsek Metro Kembangan. Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah kontrakan Dwiyanto. Ternyata apa yang diucapkan Hartoyo benar. Selain ekstasi dan bahannya, polisi juga menyita dua alat cetak manualnya. Polisi memasang garis polisi di rumah kontrakan berkusen biru itu.
Menjelang kedatangan polisi, istri Dwiyanto diam-diam kabur menyelamatkan dua tas hitam besar yang diduga berisi puluhan ribu butir ekstasi.
”Saya sempat lihat dia kabur buru-buru dengan dua tas hitam besar. Dari celah tasnya, saya melihat banyak pil warna-warni. Tetapi, sebagian besar berwarna putih,” ujar seorang warga yang tak mau disebut namanya.
Kepala Direktorat IV Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal (Pol) Indradi Thanos yang dihubungi secara terpisah mengatakan, timnya sedang ikut menyelidiki kasus ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang