KEDIRI, SENIN - Puluhan tabung gas elpiji kemasan 12 kilogram disita aparat Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin (30/6). Penyitaan dilakukan menyusul adanya indikasi kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Perbuatan itu disinyalir dilakukan oleh dealer dan pedagang pengecer dalam upaya memperkaya diri sendiri.
Kepala Urusan Bina Operasional Reskrim Polresta Kediri Iptu M Yunus mengatakan pihaknya telah menyita sedikitnya 40 tabung gas elpiji kemasan 12 kg yang isinya sudah dikurangi oleh penjualnya. Sebanyak empat tabung diambil sebagai sampel, yakni dua tabung gas isi penuh dan dua tabung gas yang dicurangi.
Setelah dilakukan pengujian oleh Badan Metrologi, terdapat selisih isi sebanyak 1.450 gram pada tabung. Padahal batas penyusutan gas yang diizinkan 300 gram. Pengurangan isi tabung diduga disengaja oleh pemiliknya dengan cara memindahkan gas elpijinya ke tabung kosong lainnya untuk memperkaya diri sendiri.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus melakukan pemeriksaan ke seluruh dealer dan pengecer di Kota Kediri. Mereka masih terus berupaya mendalami kasusnya, untuk mengungkap modus operandi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang