Agung : Ini Pelajaran bagi Anggota DPR

Kompas.com - 01/07/2008, 02:06 WIB

JAKARTA, SENIN - Ditangkapnya salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan penyimpangan anggaran Departemen Perhubungan (Dephub) menambah panjang daftar anggota DPR maupun mantan anggota DPR yang diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

Peristiwa tersebut tentu bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi DPR. Tak heran, penangkapan terhadap anggota DPR oleh KPK disesalkan Ketua DPR Agung Laksono."Saya sangat sesalkan kok masih ada di tengah upaya pemberantasan korupsi dan juga berbagai sorotan publik soal korupsi," ujar Agung usai memberikan pengarahan kepada pengurus Partai Golkar terkait upaya memenangkan Pemilu 2009 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin malam (30/6).

Agung juga menambahkan penangkapan terhadap anggota DPR yang diduga berasal dari Fraksi Bintang Reformasi (FBR) tersebut menjadi pelajaran bagi anggota DPR dalam bertindak. Saat ini, pengawasan terhadap praktek-praktek korupsi sudah ketat dan canggih.

Tidak ada jalan lain bagi anggota Dewan, jelas Agung, selain berupaya menghindari perbuatan-perbuatan menyimpang yang berujung pada penahanan, sebagaimana terjadi pada Senin (30/6). Ia juga menegaskan bahwa DPR mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. (SMS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau