JAKARTA, SELASA-Setelah diperiksa sekitar 12 jam, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR) Bulyan Royan akhirnya meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/7) dinihari sekitar pukul 04.30. Bulyan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bulyan ditangkap di Plaza Senayan, Senin (30/6) sore, karena diduga menerima suap dari seseorang yang kini masih diselidiki keberadaannya. Pemberian suap tersebu terkait kasus pengadaan kapal patroli di Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.
Bulyan tertangkap tangan menerima uang sebesar 60.000 dolar AS dan 10.000 Euro. Sampai saat ini tim penyidik KPK masih memeriksa seseorang yang diduga memberikan suap kepada Bulyan.(BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang