JAKARTA, RABU - Ternyata bukan hanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat saja yang mendapatkan uang sogokan untuk pengadaan kapal patroli Dirjen Perhubungan Laut.
Menurut keterangan Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa, Dedi Suwarsono yang menjadi salah satu tersangka kasus tersebut, uang pelicin ini juga diberikan kepada beberapa nama di departemen itu.
"Benar memang ada (pemberian uang). Tapi itu memang prosedur departemennya. Artinya, tanpa diberikan itu, proyek tidak mungkin didapat. Itu suatu sistem di Departemen Perhubungan. Menurut klien saya, itu sudah berlangsung lama dan itu suatu kebiasaan," ungkap pengacara Dedi, Kamaruddin Simanjuntak, seusai menemani kliennya di Gedung KPK, Selasa (1/7).
Dia mengatakan nama-nama orang Dephub yang terlibat sudah terungkap dan sudah diserahkan ke tim penyidik KPK. Syarat yang diajukan pihak Dephub, lanjutnya, pengusaha harus menyetorkan uang sebesar 8 persen dari total proyek. Nilai proyek pengadaan 20 kapal patroli sebesar Rp 118 miliar dimenangkan oleh lima pengusaha, salah satunya PT Bina Mina Karya Perkasa.
"Namun, setelah dinego, turun jadi 7 persen. Kalau ke Dephub kami belum ngasih, baru janji-janji. Jumlahnya sama dengan orang dewan, Rp 1,68 miliar per pengusaha. Tapi para pengusaha sudah memberikan uang lelah. Satu pengusaha memberikan uang lelah sebesar 1.500 dollar AS dan Rp 10-20 juta. Padahal ada lima pengusaha, satu pengusaha empat kapal," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang