Minyak Persempit APBN

Kompas.com - 03/07/2008, 11:17 WIB

JAKARTA,KAMIS- Harga minyak dunia yang sekarang sudah di atas 140 dollar AS per barrel membuat ruang gerak pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kian menyempit. Kenaikan itu akan meningkatkan subsidi bahan bakar minyak, yang pada akhirnya menyedot anggaran untuk sektor lain.

"Kami harap Bank Indonesia (BI) tidak terlalu eksesif menaikkan suku bunga karena kami akan menekan laju inflasi yang disebabkan oleh tekanan biaya. Namun, itu pun ada batasnya karena harga minyak sudah 140 dollar AS. Ini memengaruhi kemampuan APBN dalam menekan inflasi," ujar Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Rabu (2/7) di Jakarta.

Fiscal space (ruang bagi pemerintah menggunakan sumber daya keuangannya) di APBN semakin sempit jika harga minyak di pasar dunia semakin meningkat. Sebab, kenaikan harga minyak secara langsung meningkatkan subsidi BBM. Kenaikan subsidi BBM ini akan menyedot anggaran yang sudah dialokasikan untuk kebutuhan lain, termasuk dukungan untuk pertumbuhan ekonomi, seperti program ketahanan harga pangan.

Program ini mencakup penerapan pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk minyak goreng dan kedelai, penurunan bea masuk beras, hingga penerapan bea keluar untuk ekspor minyak kelapa sawit. Total dana yang disediakan sekitar Rp 10 triliun.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin agar pasokan bahan makanan di dalam negeri terjamin sehingga mencegah peningkatan harga. Ini dilakukan untuk menekan inflasi yang disebabkan oleh dorongan biaya (cost push inflation).

Atas dasar itu, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi di 2008 tetap berada di atas lima persen dan di triwulan II 2008 mencapai enam persen. Itu jauh melampaui Amerika Serikat yang diperkirakan hanya 0,8 persen. Dalam APBN Perubahan 2008, anggaran subsidi BBM ditetapkan Rp 126,8 triliun. Namun, itu masih bisa ditambah hingga Rp 135,3 triliun jika selisih antara penerimaan dan pengeluaran (net impact) migas minus, atau lebih besar pengeluaran dibandingkan dengan penerimaannya.

BBM tidak perlu naik lagi

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, meski harga minyak mencapai 143 dollar AS per barrel, pemerintah tidak bisa menaikkan harga BBM lagi karena net impact migas masih positif. "Volume BBM bersubsidi masih bisa ditekan di bawah 39 juta kiloliter sepanjang 2008. Lalu, lifting (produksi minyak siap jual) masih bisa didongkrak hingga 928.000 barrel per hari. Dengan harga minyak 150 dollar AS per barrel pun, APBN masih bisa menanggung subsidi BBM sehingga harga BBM tidak perlu naik," ujarnya.

 
 
 
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau