Golkar Pimpin Pansus Hak Angket? Apa Gak Malu!

Kompas.com - 03/07/2008, 21:20 WIB

JAKARTA, KAMIS - Tarik menarik siapa yang akan menahkodai pansus hak angket BBM, terus bergulir. Meski Golkar dari kubu yang awalnya menolak, kubu pendukung pemerintah ini malah ngotot ingin menjadi ketua pansus angket BBM. Sikap ini, tentu saja mendapat sindiran keras dari kubu PDI Perjuangan sebagai partai terbesar kedua di DPR dan partai yang sejak awal menggulirkan hak angket BBM.

"Jangan sampai ada persepsi publik angket BBM akan kandas ditengah jalan. Secara logika, bagaimana mungkin mereka yang awalnya menolak angket BBM kemudian ngotot ingin menjadi ketua? Publik tentu bisa menilai, bagaimana nasib angket ini nantinya," kata Sekertaris I FPDI Perjuanga DPR, Ganjar Pranowo, Kamis (3/7).

Anggota Fraksi Golkar Yuddy Chrisnandi yang terang-terangan membangkang intruksi partainya, malah mendukung hak angket BBM, juga menyatakan tidaklah pantas bagi Golkar bila ngotot ingin menjadi ketua pansus angket. Lebih baik, kata Yuddy, yang menahkodai pansus angket adalah fraksi yang sejak awal mendukung hak angket, di luar Golkar dan Demokrat.

Yuddy kemudian menyodorkan beberapa nama yang dianggap layak untuk mengisi posisi ketua pansus angket. Di antaranya, anggota komisi XI dari FPAN Dradjad Wibowo, anggota komisi V FKB Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun. "Yang pantas, PDIP, PAN dan PKB, bukan Golkar," tukas Yuddy Chrisnandi.

"Kalau Golkar yang pimpin pansus anget BBM, nanti ditertawakan rakyat" cetus Ganjar Pranowo," Ganjar Pranowo menimpali.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Idrus Marham punya argumentasi lain kenapa Golkar punya hak memimpin pansus angket BBM. Dijelaskan, sesuai Tatib DPR, pansus yang dibentuk DPR seluruh nggotanya berasal dari seluruh fraksi di DPR dan setelah diputus di rapat paripurna, tentunya menjadi haknya DPR, bukan lagi milik para pengusul.

"Jadi, yang berhak duduk di panitia angket BBM itu adalah seluruh fraksi di DPR. Apakah fraksi tersebut setuju atau tidak, tidak soal. Semua harus masuk jadi anggota Pansus. Fraksi Partai Golkar sebagai fraksi terbesar di DPR, tidak bisa ditendang begitu saja," kilah Idrus Marham.

Berbagai persiapan sudah dilakukan agar pansus angket BBM berjalan dengan baik. Salah seorang anggot tim pansus angket dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, beberapa pakar yang dianggap ahli dalam bidang perminyakan rencananya akan diundang ke DPR. Salah satunya, aku Azwar Anas, adalah mantan Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie.

"Kita akan meminta pendapat dari para pengambil kebijakan.Termasuk Kwik Kia Gie dan menteri-menteri pertambangan masa lalu. Kwik karena pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dan kepala Bappens," kata Azwar Anas.

Alasan meminta pendapat kepada Kwik Kian Gie, jelasnya, lantaran selama menjabat komisaris PT Pertamina, Kwik tidak pernah mendapat data yang lengkap tentang lifting (produksi) minyak secara transparan.

"Ini kan masalah dari dulu setiap ada masalah dengan APBN pasti menaikkan harga BBM. Karena itu dengan membongkar benang kusut perminyakan dari hulu sampai hilir, pos penerimaan negara dari sektor migas bisa ditingkatkan, dan ini dampaknya bisa langsung ke masyarakat," paparnya.

Lalu, siapa yang akan menjadi ketua pansus angket BBM nantinya, baik PDI Perjuangan, PKB dan PAN sudah memunculkan beberapa nama. Nama Gayus Lumbuun dan Ganjar Pranowo untuk kandidat dari PDI Perjuangan. Dari PAN, nama Drajad Wibowo dan Muhammad Nadjib yang dijagokan kemudian PKB mengusulkan nama Abdullah Azwar Anas serta Misbah Hidayat untuk menahkodai pansus angket. Rencananya, Jumat (4/7) DPR akan memutuskan siapa yang akan dipilih.

Ini dia 50 Anggota Tim Pansus Angket
*Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tidak Masuk Dalam Tim

Partai Golkar:
Priyo Budi Santoso
Airlangga Hartarto
Syamsu Bahri
Mahadi Sinambela
Azhar Romli
Hafidz Zawawi
Budi Harsono
Kahar Muzakir
Zainudin Amali
Taufiq Hidayat
Victor Bungtilu Laiskodat
Setya Novanto.

PDI Perjuangan:
Sonny Keraf
Zainal Arifin
Bambang Wuryanto
Yasona H Laoly
Ganjar Pranowo
Eva Kusuma Sundari
Nadrah Izahari
Theodorus Jakob Koekerits
Irmadi Lubis
Topani Gayus Lumbuun.

Partai Demokrat
Syarif Hasan
Sutan Batoegana
EE Mangindaan
Max Sopacua
Benny K Harman

Partai Persatuan Pembangunan
Suharso Monoarfa
HBT Achda
Maiyasyak Johan
Efiyardi Asda
Hadimulyo.

Partai Amanat Nasional
Zulkifli Hasan
Muhammad Najib
Catur Sapto Edi
Drajat Wibowo
Asman Abnur

Partai Kebangkitan Bangsa
Effendi Choirie
Misbah Hidayat
Abdulah Azwar Anas
Anna Mu'awanah
Choirul Soleh Rasyid.

Partai Keadilan Sejahtera
Mahfudz Siddiq
Zulkieflimansyah
Rama Pratama
Aboe Bakar Al Habsy

Partai Gabungan di DPR, Fraksi Bintang Pelopor Demokrrasi (BPD)

Rapiuddin Hamarung
Nizar Dahlan

Partai Bintang Reformasi
Bahran Andang

Partai Damai Sejahtera

Carol Daniel Kadang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau