Batasi Masa Jabatan Hindari Peluang Korup

Kompas.com - 05/07/2008, 10:55 WIB

JAKARTA, SABTU-  Untuk memperkecil peluang korupsi dan politik uang diperlukan penetapan dalam aturan peralihan agar para pejabat eksekutif, terutama Presiden, dipilih hanya untuk satu masa jabatan dalam pemilu dan pilkada hingga 2014.

Demikian dikatakan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottinggi, dalam orasi ilmiahnya yang akan dibacakan pada peringati Hari Dekrit Presiden 5 Juli 2008 di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Sabtu (5/7) ini.

Menurut Mochtar, negara ini perlu memanfaatkan momentum amandemen baru UUD 1945 serta perubahan undang-undang politik untuk memperkenalkan bab aturan peralihan mengenai aturan masa jabatan tersebut. Selain itu, ia juga mengatakan, aturan tersebut dapat memasukkan moratorium bagi otonomi daerah serta mencegah munculnya partai-partai oportunis dengan mensyaratkan basis massa dan basis ideologi yang belum diklaim oleh partai-partai yang sudah ada.

Yang menarik, Mochtar menekan partai politik dengan landasan ideologis dan sistem pengaderan yang baik bisa menerapkan kebijakan akses politik. "Akses politik ini konkretnya melarang setiap anggotanya hidup bermewah-mewah di tengah kemelaratan rakyat karena sikap seperti itu adalah imoral dan suspicious," kata Pabotinggi dalam makalahnya.

Selain itu diperlukan kristalisasi dari berbagai golongan masyarakat dan partai untuk menggalang dan meningkatkan kerja sama serta membangun jaringan. "Berbagai partai dituntut kembali menegaskan paradigma ideologis masing-masing untuk meleburkan diri sesuai semangat reformis," ujarnya.

Pabottinggi menuturkan, kedua langkah tersebut akan berdampak positif bagi kebangkitan parpol atau organisasi pemimpin ke depan, baik menjadi simpul-simpul kebajikan dan solidaritas publik maupun untuk tumbuh menjadi suatu organisasi. (C6-08)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau