JAKARTA, SENIN - Persidangan kasus dugaan suap anggota komisi IV DPR RI untuk pengalihfungsian hutan lindung di Kabupaten Bintan dengan terdakwa Azirwan kali ini menghadirkan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua saksi, Amir Arief dan Budi Agung, menyaksikan detik-detik penyerahan uang suap dari Sekda Bintan Azirwan kepada Al Amin Nur Nasution. Seperti apakah penyuapan terhadap Amin dilakukan?
Pada 8 April 2008, kedua saksi tersebut mendapat perintah dari pimpinan KPK untuk melakukan pengintaian di Hotel Ritz Carlton. "Saya tiba di tempat pada pukul 22.00 WIB. Saya ada di lobi. Beberapa waktu kemudian, Azirwan masuk hotel bersama dua orang wanita. Kemudian datang laki-laki muda yang belakangan saya ketahui sebagai Arya. Kemudian mereka masuk ke Mistre Pub," ujar saksi Amir.
Amir pun masuk ke pub tersebut. Sesaat kemudian, datang dua anggota DPR, Sarvi Hutahuruk dan Sujud Suradjuddin. Tak lama berselang, Nano dan Edi Pribadi juga datang. Pada saat itu, lanjutnya, ada empat kelompok tempat duduk berbeda.
Azirwan duduk bersama teman-temannya di kelompok pertama. Amin duduk diapit dua wanita di kelompok tempat duduk kedua. Kemudian, Azirwan dan Amin menuju toilet dengan selang waktu. Di lorong depan toilet itu mereka bertransaksi, Azirwan memberikan uang pecahan Rp 100.000 dan Amin langsung menghitungnya.
Setelah itu, Azirwan meneruskan ke toilet, sementara Amin kembali ke tempat duduknya, lalu keluar pub bersama seorang teman wanitanya. Beberapa saat kemudian, Amin seorang diri kembali lagi menuju toilet dengan kertas putih yang terlipat di tangannya. Setelah itu, Amin kembali dengan tangan kosong dan tak berapa lama Azirwan keluar toilet dengan kertas putih di tangan.
Amir Arief mengaku melihat keduanya bertransaksi dari jarak tiga meter dan saksi Agung dari jarak lima meter. Menurut Amir, ada seorang lagi saksi yang melihat kejadian tersebut, yaitu pegawai Mistre Pub. Malah, lanjutnya, pegawai tersebut berada lebih dekat dengan Amin dan Azirwan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang