JAKARTA, SELASA – Hingga Juni 2008 total pembiayaan Bank Niaga Syariah atau BNS telah mencapai Rp 930,8 miliar dengan diinvestasikan ke segmen konsumer ataupun bisnis. Untuk segmen bisnis portfolio, pembiayaan diinvestasikan antara lain telekomunikasi, perusahaan multifinance ke beberapa Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan koperasi yang bergerak di sektor ritel.
"Setelah lebih dari tiga tahun beroperasi, kinerja BNS terus mengalami peningkatan. Hingga Juni 2008, total financing tercatat sekitar Rp 930,8 miliar yang diinvestasikan ke segmen konsumer ataupun bisnis," tutur Senior Vice President Syariah Banking Group Head Bank Niaga Ari Purwandono, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/7).
Pembiayaan terakhir yang dilakukan BNS adalah penyaluran pembiayaan sebesar Rp 30 miliar melalui konsep inti plasma kepada 210 petani tambak udang binaan PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) di desa Bumi Dipasena Kecamatan Rawa Jitu Timur, kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Realisasi akad pembiayaan yang bekerja sama dengan Perusahaan pembibitan udang, produksi pakan udang, tambak udang dan pengelolaan hasil budidaya udang, PT Central Proteinaprima Tbk, hari ini.
Kerjasama ini, sebut Ari merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya dimana BNS telah menyalurkan pembiayaan kepada 1.000 petani tambak udang binaan PT Central Pertiwi Bahari (PT CPB) di desa Adiwarna, kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dengan plafon kredit sebesar Rp 160 miliar, yang direalisasikan pada bulan Desember 2007. Pembiayaan ini digunakan untuk kebutuhan produksi bagi para petani tambak udang. "Sehingga total pembiayaan yang disalurkan kepada petani tambak udang binaan PT CPB dan PT AWS mencapai Rp 190 miliar," uajrnya.
Penyaluran pembiayaan petani tambak udang tersebut, menggunakan pola channeling dimana petani tambak udang bertindak sebagai debitor, dan akad syariah yang digunakan adalah Akad Murabahah (jual beli). Sedangkan dengan perusahaan inti (PT CPB dan PT AWS) bertindak sebagai wakil dari BNS, untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan mengkoordinir seluruh petani tambak udang dalam membudidayakan udang secara teknis maupun non teknis, menggunakan akad syariah yaitu akad wakalah.
PT CPB dan PT AWS memiliki tanah seluas 41.250 ha, dengan 18.000 lebih tambak udang. Dengan luas tanah dan jumlah tambak yang besar tersebut, merupakan potensi yang besar bagi BNS untuk membantu pengembangan bisnis ini dari sisi pembiayaan. “Sehingga, tujuan untuk mendukung pemerintah dalam akselerasi pertumbuhan aset Bank Syariah dapat dimaksimalkan, dan bagi bank sendiri, strategi ini merupakan spreading risk dalam pembiayaan”, ungkap Ari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang