Dialog Saat Al Amin Pesan Cewek

Kompas.com - 08/07/2008, 17:00 WIB

JAKARTA, SELASA  - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) melalui Sekjennya, Irgan Chairul Mahfidz  secara khusus kepada persda network, Selasa (8/7) menyatakan kekecewaannya, terkait terungkapnya kasus lain dalam persidangan Al Amin Nur Nasution di Pengadilan Tipikor, Senin (7/7) kemarin.

Yang membuat DPP PPP resah dan malu adalah, kata Irgan, terkait percakapan telepon Al Amin dengan Sekda Bintan Provinsi Riau, Azirwan yang ternyata, Al Amin memesan wanita penghibur untuk memuluskan alih fungsi hutan lindung Bintan.

"Jelas, kami (partai) merasa malu dengan terungkapnya itu. Apalagi, yang bersangkutan malah meminta," cetus Irgan Chairul Mahfidz.

Dalam persidangan Tipikor, percakapan ini dibuka oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang tentu saja, membuat para wartawan, termasuk pengunjung sidang terkaget-kaget mendengarnya. Berikut sepengggal pembicaraan Al Amin dengan Azirwan melalui telepon yang berhasil disadap oleh KPK.

Al Amin Nasution (AAN): Di mana, bos?
Azirwan (A): Di Ritz Carlton.
AAN: Namanya?
A: Mistere, tempatnya turun lift satu.
AAN: Jam berapa?
A: Jam 10-lah. Bos mau dicariin satu gitu. Tapi aku tak janji. Kalau diupayakan nanti, selera bos payah pula.
AAN: Ya, carikanlah.
A: Yang kira-kira udah lama aku kenal, bos ini paham kan kira-kira.
AAN: Yang kayak tadi malam kan bagus juga yang baju putih itu.
A: Tak bagus.
AAN: Udah dipakai ya?
A : (Tak jelas terpotong interupsi) Nanti aku carikan yang bagus.

Irgan kemudian menjelaskan, atas terungkapnya ini, dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama DPP PPP akan menggelar rapat untuk memutuskan masa depan Al Amin Nur Nasution sebagai kader partai. Irgan mengaku sudah menyiapkan beberapa sanksi yang akan diberikan kepada suami pedangdut Kristina ini.

"Ada beberapa sanksi yang akan diberikan kepada Al Amin secepatnya. Pertama, posisi Al Amin sebagai Ketua DPW PPP yang kini berstatus non aktif, segera akan didefinitifkan. Kemudian, akan mengambil langkah secepatnya untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) di DPR dan yag terakhir, kemungkinan bisa saja keanggotaan yang bersangkutan  akan dicopot dari partai," tegas Irgan.

"Jadi tiga opsi ini secepatnya akan dibicarakan dalam rapat oleh para pengurus harian DPP. Saya juga akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan ketua umum dalam memutuskan masalah ini. Tentu saja, memberikan teguran apa yang akan diberikan dengan  mengendepankan nama baik partai," tandasnya lagi.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPR juga memberikan reaksi terkait 4 angota DPR yang terlibat atas fakta yang terungkap dalam persidangan Al Amin Nur Nasution.  Dalam persidangan, saksi Sagita Hariadin, salah seorang penyidik KPK  mengungkapkan, tidak hanya  Al Amin Nur Nasution saja  yang melobi Sekda Bintan Azirwan terkait  alih fungsi hutan.

Ke 4 anggota DPR itu antara lain,  Hilman Indra (PBB), Azwar Ches Putra (FPG), dan Sujud Sirajudin (FPAN). Seluruhnya anggota Komisi IV DPR -- membidangi masalah pertanian, kelautan, kehutanan, perikanan  serta pangan ini.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan KPK. Tentu saja,  untuk mendapatkan data yang terungkap di persidangan karena sangat kita perlukan Kalau itu memang demikian fakta sebenarnya, tentu BK akan menyikapi terkait orang-orang yang ikut serta (anggota DPR)," kata Gayus Lumbuun.

"Kita akan proses seluruh anggota yang terlibat dan tidak perlu menunggu sampai persidangan selesai. Kalau memang yang bersangkutan nanti terbukti melakukan pelanggaran etika dengan menerima uang dan menjanjikan sesuatu,  tidak ada yang dilepaskan," katanya lagi. (Persda Network)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau