JAKARTA, SELASA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) melalui Sekjennya, Irgan Chairul Mahfidz secara khusus kepada persda network, Selasa (8/7) menyatakan kekecewaannya, terkait terungkapnya kasus lain dalam persidangan Al Amin Nur Nasution di Pengadilan Tipikor, Senin (7/7) kemarin.
Yang membuat DPP PPP resah dan malu adalah, kata Irgan, terkait percakapan telepon Al Amin dengan Sekda Bintan Provinsi Riau, Azirwan yang ternyata, Al Amin memesan wanita penghibur untuk memuluskan alih fungsi hutan lindung Bintan.
"Jelas, kami (partai) merasa malu dengan terungkapnya itu. Apalagi, yang bersangkutan malah meminta," cetus Irgan Chairul Mahfidz.
Dalam persidangan Tipikor, percakapan ini dibuka oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang tentu saja, membuat para wartawan, termasuk pengunjung sidang terkaget-kaget mendengarnya. Berikut sepengggal pembicaraan Al Amin dengan Azirwan melalui telepon yang berhasil disadap oleh KPK.
Al Amin Nasution (AAN): Di mana, bos?
Azirwan (A): Di Ritz Carlton.
AAN: Namanya?
A: Mistere, tempatnya turun lift satu.
AAN: Jam berapa?
A: Jam 10-lah. Bos mau dicariin satu gitu. Tapi aku tak janji. Kalau diupayakan nanti, selera bos payah pula.
AAN: Ya, carikanlah.
A: Yang kira-kira udah lama aku kenal, bos ini paham kan kira-kira.
AAN: Yang kayak tadi malam kan bagus juga yang baju putih itu.
A: Tak bagus.
AAN: Udah dipakai ya?
A : (Tak jelas terpotong interupsi) Nanti aku carikan yang bagus.
Irgan kemudian menjelaskan, atas terungkapnya ini, dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama DPP PPP akan menggelar rapat untuk memutuskan masa depan Al Amin Nur Nasution sebagai kader partai. Irgan mengaku sudah menyiapkan beberapa sanksi yang akan diberikan kepada suami pedangdut Kristina ini.
"Ada beberapa sanksi yang akan diberikan kepada Al Amin secepatnya. Pertama, posisi Al Amin sebagai Ketua DPW PPP yang kini berstatus non aktif, segera akan didefinitifkan. Kemudian, akan mengambil langkah secepatnya untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) di DPR dan yag terakhir, kemungkinan bisa saja keanggotaan yang bersangkutan akan dicopot dari partai," tegas Irgan.
"Jadi tiga opsi ini secepatnya akan dibicarakan dalam rapat oleh para pengurus harian DPP. Saya juga akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan ketua umum dalam memutuskan masalah ini. Tentu saja, memberikan teguran apa yang akan diberikan dengan mengendepankan nama baik partai," tandasnya lagi.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPR juga memberikan reaksi terkait 4 angota DPR yang terlibat atas fakta yang terungkap dalam persidangan Al Amin Nur Nasution. Dalam persidangan, saksi Sagita Hariadin, salah seorang penyidik KPK mengungkapkan, tidak hanya Al Amin Nur Nasution saja yang melobi Sekda Bintan Azirwan terkait alih fungsi hutan.
Ke 4 anggota DPR itu antara lain, Hilman Indra (PBB), Azwar Ches Putra (FPG), dan Sujud Sirajudin (FPAN). Seluruhnya anggota Komisi IV DPR -- membidangi masalah pertanian, kelautan, kehutanan, perikanan serta pangan ini.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan KPK. Tentu saja, untuk mendapatkan data yang terungkap di persidangan karena sangat kita perlukan Kalau itu memang demikian fakta sebenarnya, tentu BK akan menyikapi terkait orang-orang yang ikut serta (anggota DPR)," kata Gayus Lumbuun.
"Kita akan proses seluruh anggota yang terlibat dan tidak perlu menunggu sampai persidangan selesai. Kalau memang yang bersangkutan nanti terbukti melakukan pelanggaran etika dengan menerima uang dan menjanjikan sesuatu, tidak ada yang dilepaskan," katanya lagi. (Persda Network)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang