Sumiarsih Berdoa Bersama Komunitas Gereja

Kompas.com - 09/07/2008, 19:51 WIB

MALANG, RABU - Menjelang eksekusi, Sumiarsih (60), terpidana mati atas kasus pembunuhan berencana tahun 1988 lalu, menyempatkan diri melakukan doa bersama dengan sejumlah komunitas gereja. Beberapa komunitas datang secara bergelombang ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Sukun, Malang, Rabu (9/7), mulai pukul 10.00-12.00 WIB.

Komunitas gereja tersebut berasal dari Gereja Bethel Indonesia Rock (Representative of Christ Kingdom), Ba dan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG), Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Diaspora Sejahtera Malang, serta dari Yayasan Cahaya Pancaran Kasih Malang.

"Kami datang ke sini untuk memberikan kekuatan pada teman-teman di dalam (dalam LP), khususnya Sumiarsih. Bahwa apapun yang terjadi, jangan lemah dalam pengharapan. Janji Tuhan, kita akan kekal. Sebab keputusan manusia bisa tidak sama dengan keputusan Tuhan," tutur Pendeta M.Sudhi Dharma, usai kunjungannya di LPW Kelas II A Sukun.

Menurut Dharma, dalam doanya, Sumiarsih sempat menangis. "Ketika saya tanya, beliau menangis karena bersyukur pada pemeliharaan Tuhan yang luar biasanya atas hidunya hingga kini, " ujarnya.

Menurut Pendeta Ronny Daud Simeon dari GBI Rock Malang, mereka datang ke LPW Sukun Kelas IIA itu karena mendengar bahwa eksekusi terhadap Sumiarsih katanya akan terjadi dalam waktu dekat. Kami dengan memang katanya eksekusinya dalam waktu dekat. Namun kami datang ke sini karena kami memang mau melayani. "Kami ingin memberikan kekuatan dan hiburan untuk beliau, " ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Ronny mengatakan bahwa ia membawakan makanan kesukaan Sumiarsih yaitu kepiting saus tiram, kue spiku, dan buah anggur.

"Sumiarsih di dalam tampak cukup kuat. Beliau tidak terlihat stres. Mungkin sebagaimana pesan suaminya Yohanes Adi Suprayitno yang telah meninggal duluan, bahwa meski mereka tidak mendapatkan grasi dari manusia, mereka akan mendapatkan ampunan dari Tuhan," tutur Pendeta Timotius Arifin, Gembala Senior di GBI Rock Indonesia yang datang jauh-jauh dari Denpasar, Bali.

Adapun kepada pendeta dari Yayasan Cahaya Pancaran Kasih Malang, Sumiarsih berharap agar dirinya ditemani hingga proses eksekusi. Beliau berharap agar saya menemaninya hingga eksekusi, tutur Pendeta Andreas Nurmandala, pendeta yang melayani Sumiar sih sejak tahun 1993.

Sumiarsih, wanita asal Jombang, terbukti melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan lima orang meninggal. Para korban yang merupakan satu keluarga itu terdiri dari Letkol Marinir Poerwanto, istrinya, Ny Sunarsih Poerwanto, kedua anak mereka, Haryo Bismoko, dan Haryo Budi.

Penyebabnya berkisar pada permasalahan utang piutang di antara kelua rga mereka yang menimbulkan dendam permusuhan. Hal itu terpicu masalah utang-piutang dalam pengelolaan bisnis Wisma Happy di kawasan prostitusi Dolly di Surabaya.

Sumiarsih melakukan tindak pidana itu bersama suaminya, Djais Adi Prayitno, anaknya, Sugeng, dan menantunya, Adi Saputro pada 13 Agustus 1988.

Dari empat terpidana mati itu, baru Adi Saputro yang telah dieksekusi pada 1 Desember 1992 oleh regu tembak anggota Kodam V/Brawijaya. Adi dieksekusi dengan cepat karena saat itu ia berstatus polisi aktif dan masih menjadi bagian dari militer. Sementara Sugeng, yang sempat mendekam di LP Lowokwaru Kota Malang, kini tinggal di LP Porong.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau