JAKARTA, RABU- Departemen Keuangan mengusulkan agar investor jalan tol yang telah mendapatkan keuntungan dan telah menyelesaikan seluruh beban utangnya untuk membagi hasil keuntungan yang diperolehnya dengan pemerintah atau biasanya disebuat sebagai prinsip clawback. Ini diusulkan karena pada satu sisi pemerintah telah memberikan jaminan pembebasan tanah jalan tol, dan di sisi lainnya investor dipastikan akan mendapatkan keuntungan dari adanya jaminan tersebut.
Menurtu Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, Rabu (9/7), clawback tidak lain merupakan bagi penghasilan atas keuntungan yang diperoleh pihak-pihak yang bekerjasama, dalam hal jalan tol adalah antara pemerintah dan investornya.
"Ini belum mencapai kata sepakat karena masih ada pihak-pihak memandang penerapan clawback tersebut akan memberatkan investor. Ada juga yang menganggap bahwa pengadaan tanah memang sudah menjadi bagian dari tugas utama pemerintah, sehingga pemerintah tidak berhak meminta bagi hasil. Namun, anggapan-anggapan itu akan kami selesaikan," ujar Anggito.
Pemerintah memberikan jaminan kenaikan harga tanah dalam pengadaan lahan khusus untuk proyek jalan tol Trans-Jawa. Jaminan itu diberikan jika harga tanah yang harus dibeli oleh investor jalan tol melampaui 110 persen dari harga patokan awal yang ditetapkan oleh Departemen Pekerjaan Umum.
Dengan adanya jaminan inilah, pemerintah merasa berhak mengajukan usulan clawback. Pada tahun 2008, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 500 miliar untuk menjamin pembebasan lahan tersebut , yang dikelola oleh Badan Kebijakan Fiskal Depkeu. Di luar itu, pemerintah juga mengalokasikan dana Rp 500 miliar untuk investasi dibidang tanah, yang dikelola oleh Badan Investasi Pemerintah (BIP).
"Dana yang saya kelola itu, kalau dibayarkan akan habis terbakar. Tetapi dana yang dikelola di BIP itu merupakan investasi pemerintah, dan pemerintah bisa mendapatkan penerimaan dari bunga pinjaman yang diberikan BIP kepada investor yang meminjam uang untuk membebaskan lahan," ujar Anggito.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang