JAKARTA, KAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi kampanye kepada partai politik peserta Pemilu 2009 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (10/7). Melalui sosialiasi ini, kampanye yang rencananya dimulai tanggal 12 Juli 2008 nanti bisa berjalan lancar.
Kamis pagi, para pengurus parpol peserta pemilu 2009 mulai mendatangi Kantor KPU yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. KPU memberi kesempatan dua orang perwakilan parpol untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut. Selain mendapat penjelasan dari KPU, perwakilan partai juga akan mendapat pengarahan dari pihak Mabes Polri dan juga Bawaslu.
Sosialisasi kampanye ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Sebelumnya, anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan sosialisasi yang dilakukan itu menyangkut jadwal, tempat, waktu, dan metode kampanye yang akan berlangsung selama sembilan bulan tujuh hari.
Berbeda halnya saat proses penentuan nomor urut kemarin, acara sosialisasi berjalan tertib. Tidak terlihat kumpulan massa parpol sekeliling Gedung KPU. Juga tidak tampak para anggota parpol yang berdesak-desakan masuk ke ruang berlangsunya acara sosialisasi yakni Ruang Sidang Utama KPU.
Demikian pula jika saat penentuan nomor urut sebagian wartawan berada dalam ruang berlangsunya acara, proses sosialisasi berlangsung tertutup.Para wartawan tidak diizinkan meliput langsung acara tersebut. "Wartawan diizinkan masuk sebelum acara dimulai. Kalau sudah mulai wartawan diharapkan keluar," ujar petugas penerima peserta acara sosialisasi. (SMS)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang