Pemerintah Yakinkan Investor

Kompas.com - 14/07/2008, 04:54 WIB

JAKARTA, SENIN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakinkan investor bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk mengatasi krisis listrik yang terjadi saat ini. Untuk jangka pendek pemerintah akan mengatur permintaan daya listrik sampai proyek percepatan pembangkit selesai dibangun.

Presiden Yudhoyono, Minggu (13/7), bertemu dengan sembilan pelaku usaha Singapura di Hotel Shangri-La, Singapura. Hasil pertemuan itu disampaikan Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sri Mulyani Indrawati setibanya di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Para pengusaha mempertanyakan upaya pemerintah menangani krisis listrik karena hal itu sangat menentukan daya tarik investasi di Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Singapura termasuk dalam lima negara dengan nilai investasi terbesar di Indonesia pada semester I-2008. Selain para pengusaha dari negara tetangga itu, keluhan tentang infrastruktur kelistrikan juga telah disampaikan oleh pengusaha Jepang.

Menurut Sri Mulyani, Presiden menjelaskan bagaimana krisis listrik terjadi dan berlangsung serta karakternya. Krisis listrik terjadi karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang dalam tujuh kuartal terakhir tumbuh di atas 6 persen tidak dibarengi dengan ketersediaan daya listrik.

Untuk mengatasi krisis listrik dalam jangka pendek, selama 12 bulan ke depan pemerintah akan mengatur permintaan agar merata setiap hari dari Senin sampai Minggu. Sementara itu, dalam jangka panjang pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit yang masuk dalam proyek percepatan. Proyek itu dijadwalkan selesai bertahap mulai tahun 2009 sampai 2011.

Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai meninjau kemajuan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan dan PLTU Indramayu optimistis proyek-proyek percepatan pembangkit listrik dapat selesai tepat waktu. ”Dua proyek ini bahkan bisa lebih cepat dari jadwal semula. Jadi, dijamin tahun depan tidak ada lagi pemadaman,” ujar Kalla.

PLN-industri berunding

Upaya lain yang ditempuh PT Perusahaan Listrik Negara dan pihak industri untuk meningkatkan pasokan listrik dalam jangka pendek adalah menaikkan tarif listrik industri. Direktur Utama PT PLN Fahmi Mochtar mengatakan, hal itu merupakan upaya untuk mengatasi biaya energi yang harus ditanggung PLN. "Selain masalah kapasitas produksi yang terbatas, PLN juga mengalami kendala biaya energi. Prinsipnya, industri tidak keberatan membayar lebih pada saat ada cadangan daya. PLN dan Kadin sedang membicarakan hal ini," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, PLN akan menata ulang tarif listrik untuk pemakaian waktu beban puncak dan di luar waktu beban puncak. Industri yang beroperasi pada waktu beban puncak akan dikenai tarif dasar, sedangkan yang menggunakan di luar waktu beban puncak dan Sabtu-Minggu akan mendapat tarif lebih murah karena adanya faktor pengurang.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Soetrisno mengatakan, sejumlah asosiasi menghendaki kenaikan tarif listrik dibahas antarpelaku bisnis. Dengan demikian, kenaikan tarif dikategorikan sebagai kesepakatan antara PLN dan Kadin, mewakili pelaku industri, tanpa butuh persetujuan pemerintah atau DPR. "Kami sepakat bernegosiasi dengan PLN, dengan satu suara melalui Kadin dan hanya akan mengajukan satu angka. Ini untuk menghindari moral hazard, dibandingkan kalau proses business to business dilakukan sendiri-sendiri antara PLN dan asosiasi-asosiasi tertentu saja," ujarnya. (INU/DOT/DAY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau