Perajin Tahu Tempe di Lampung Peroleh Subsidi

Kompas.com - 14/07/2008, 18:12 WIB

BANDAR LAMPUNG, SENIN - Setelah hampir enam bulan menunggu penyaluran subsidi kedelai, pengrajin tahu tempe di Lampung segera menikmatinya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung sudah mendapat dana subsidi kedelai Rp 21,5 miliar untuk enam bulan dan siap disalurkan mulai Senin (21/7).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Suparmo, Senin (14/7) mengatakan, alokasi subsidi sebanyak itu akan disalurkan kepada 3.165 orang perajin tahu tempe di seluruh Lampung. Di Bandar Lampung sebanyak 558 perajin akan mendapat bantuan, di Lampung Utara 175 perajin, di Metro 113 perajin, Lampung Tengah 587 perajin, Way Kanan 318 perajin, Lampung Timur 150 perajin, Lampung Selatan 376 perajin, Pesawaran 120 perajin, Lampung Barat 50 perajin, Tulang Bawang 140 perajin, dan Tanggamus 578 perajin.

Sesuai ketetapan, subsidi kedelai akan dibagikan kepada perajin tahu tempe yang menggunakan bahan baku kedelai kurang atau sama dengan 100 kilogram per hari, atau kepada perajin tahu tempe yang memiliki karyawan maksimal 19 orang. Masing-masing perajin akan mendapat subsidi Rp 1.000 per kilogram yang didistribusikan setiap bulan.

Lebih lanjut Suparmo mengatakan, subsidi tersebut akan didistribusikan dalam bentuk kupon. K upon tersebut terbagi atas tiga nominal, Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 10.000. Pembagian nominal tersebut dilakukan untuk memudahkan penyaluran subsidi sesuai penggunaan kedelai per hari.

Pada minggu ini Disperindag Lampung tengah mencetak kupon tersebut. Disper indag Lampung memastikan mulai Senin (21/7) perajin sudah mendapatkan kupon subsidi dan bisa dicairkan di distributor atau pengecer yang ditunjuk.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kabupaten/kota mengenai mekanisme penyaluran dan sosialisasi kepada perajin," ujar Suparmo.

Mekanisme penyaluran subsidi kedelai akan sama seperti minyak goreng. Toko atau distributor yang ditunjuk ju ga harus memenuhi syarat distributor seperti memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin tempat usaha (SITU), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan nomor rekening di Bank. Selain itu, distributor atau penyalur wajib memiliki modal dan bersedia menutupi lebih dahulu subsidi Rp 1.000 per kilogram, serta bersedia dibayar dalam kurun waktu satu bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau