JAKARTA, SELASA - Panitia Angket BBM menganggarkan dana sebesar Rp731,5 juta untuk membiayai kerja panitia angket dalam melakukan investigasi terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
Dari dana Rp731,5 juta tersebut, terbagi dalam 3 pos tahapan kerja. Anggaran persiapan sebesar Rp100 juta, anggaran penyelidikan Rp504 juta dan anggaran final Rp127,5 juta.
"Anggaran kita sekitar 700 juta. Kerja kita akan menyesuaikan anggaran. Jangan sampai anggarannya kebanyakan atau malah terllau sedikit sehingga tim tidak bisa bekerja," kata Ketua Panitia Hak Angket, Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/7).
Penyesuaian yang dilakukan pansus, diantaranya, karena tidak tersedianya anggaran, maka usulan untuk menunjuk tim ahli yang akan mendampingi kerja pansus tidak direalisasikan.
"Tadi ada usulan supaya kita didampingi tim ahli, supaya jangan sampai yang kita tanyai lebih pintar dari kita. Tapi ternyata anggarannya tidak ada, maka diputuskan diserahkan kepada instrumen fraksi-fraksi," ujarnya.
Rincian anggaran tersebut, pada tahapan persiapan, dua kali rapat paripurna dan rapat koordinasi, masing-masing anggota Pansus yang berjumlah 50 orang mendapat honor Rp500 ribu per sekali rapat. Pada tahapan penyelidikan, disediakan anggaran untuk saksi-saksi Rp39 juta (ditambah biaya transportasi dan honor), saksi ahli Rp15 juta dan 18 kali rapat pansus (masing-masing anggota mendapatkan Rp500 ribu per sekali rapat). Sementara, pada tahapan finalisasi dianggarkan Rp127,5 juta untuk administrasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang