Nursyahbani: Anggota Biasa Setor ke Partai

Kompas.com - 16/07/2008, 09:16 WIB

JAKARTA, RABU - Ketua DPP PKB Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, merupakan hal yang biasa bila seorang anggota menyetorkan uang ke partai. Demikian pula halnya dengan anggota DPR yang secara rutin memberikan uang melalui fraksi. Hanya, segala uang yang disetorkan ke fraksi tercatat dan disampaikan kepada anggota secara transparan.  

 

"Seluruh soal urusan uang, aku tidak tahu menahu. Aku tidak mengurus keuangan di partai di fraksi. Tapi, di fraksi kita transparan, karena dari gaji kita ada yang dipotong untuk diberikan ke partai, juga ada potongan lain dan potongan rutin. Misalnya, ada ekstra-ekstra. Memang setiap ada acara, anggota dimintain. Semuanya tercatat, dan disampaikan secara transparan kepada anggota," kata Nursyahbani, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/7) pagi.

Pernyataan ini disampaikan Nur, ketika dimintakan tanggapan mengenai dugaan Yusuf Emir Faishal menyetorkan uang sejumlah hampir Rp 1 miliar ke Muhaimin. "Apa uang itu (yang disetor) bagian dari gratifikasi, saya tidak tahu menahu," tegasnya.  

 

Berdasarkan informasi langsung yang ia terima dari Yusuf, mantan Ketua Komisi IV tersebut mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 775 juta yang diduga gratifikasi kepada KPK. "Ketika saya dengar dia (Yusuf) mau ditangkap, saya telepon dia. Dia bilang, uang 775 juta yang masuk kategori gratifikasi sudah dikembalikan ke KPK. Dan itu sudah lama (dikembalikan). Tapi, uang itu dulu katanya diberikan ke partai. Ada kuitansi tanda terima , 500 juta diterima Muamir (salah satu ketua DPP PKB-red) untuk pembangunan Gedung LPP. Kemudian, 300 juta katanya diterima Aris Junaidi (bendahara DPP PKB-red) untuk biaya pengobatan Gus Dur. Memang ada uang-uang yang juga diserahkan ke Fraksi. Mungkin ada individu tertentu yang juga menerima, katanya dia sudah mendaftar semua itu, " papar Nursyahbani.  

 

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendi Choirie, kemarin mengatakan bahwa ia tak tahu soal uang yang diduga gratifikasi tersebut. Kejadian tersebut, kata Gus Choi, terjadi sebelum ia menjadi ketua fraksi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau